LPK-BPI Diduga Gelar Pelatihan Tenaga Kerja Tanpa Kerja Sama Resmi dengan INPEX, Warga Tanimbar Harapkan Kepastian

LPK-BPI Diduga Gelar Pelatihan Tenaga Kerja Tanpa Kerja Sama Resmi dengan INPEX, Warga Tanimbar Harapkan Kepastian
LPK-BPI Diduga Gelar Pelatihan Tenaga Kerja Tanpa Kerja Sama Resmi dengan INPEX, Warga Tanimbar Harapkan Kepastian

InvestigasiMabes.com l Saumlaki – Program pelatihan calon tenaga kerja lokal yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja BPI (LPK-BPI) sejak 13 Mei 2026 dalam rangka menyambut pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela kini menjadi sorotan publik.

Program tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, terutama menyangkut dugaan belum adanya kerja sama resmi atau nota kesepahaman (MoU) antara LPK-BPI dengan INPEX Masela Ltd., selaku operator pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 3.717 data calon peserta yang berasal dari putra-putri Kabupaten Kepulauan Tanimbar disebut telah diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar kepada pihak penyelenggara. Namun hingga kini, para pendaftar mengaku belum memperoleh kepastian mengenai proses seleksi, penetapan peserta, maupun jadwal pelaksanaan pelatihan yang dijanjikan.

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, pelatihan tersebut sejak awal dipersepsikan berkaitan dengan kebutuhan tenaga kerja proyek Blok Masela. Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi yang dapat memastikan apakah program tersebut memang dilaksanakan berdasarkan kerja sama yang sah dengan pihak INPEX atau merupakan inisiatif mandiri dari LPK-BPI.

Seorang calon peserta yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa dirinya telah mengeluarkan biaya administrasi yang menurut pengakuannya berkisar antara Rp1 juta hingga Rp3 juta selama mengikuti proses pendaftaran. Ia berharap seluruh peserta memperoleh kejelasan mengenai kelanjutan program tersebut agar pengorbanan waktu, tenaga, dan biaya yang telah dikeluarkan tidak berakhir tanpa kepastian.

"Kami hanya meminta kepastian. Jika memang pelatihan ini bagian dari kebutuhan tenaga kerja Blok Masela, kami ingin ada penjelasan resmi. Kalau bukan, kami juga berhak mengetahui sejak awal," ujar salah seorang peserta yang enggan menyebutkan namanya.

Di tengah berkembangnya informasi tersebut, masyarakat menilai transparansi merupakan hal yang tidak dapat ditawar. Penyelenggara diharapkan mampu menjelaskan secara terbuka mengenai dasar hukum pelaksanaan program, legalitas lembaga pelaksana, bentuk kerja sama dengan perusahaan pengguna tenaga kerja, sumber pendanaan, mekanisme seleksi peserta, hingga peluang penempatan kerja setelah pelatihan selesai.

Apabila benar belum terdapat kerja sama resmi dengan INPEX, maka publik menilai perlu adanya penjelasan terbuka agar masyarakat tidak memperoleh gambaran yang keliru mengenai hubungan antara pelatihan tersebut dengan kebutuhan tenaga kerja proyek Blok Masela. Kepastian tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya ekspektasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Selain itu, masyarakat juga meminta INPEX Masela Ltd. menyampaikan klarifikasi resmi mengenai apakah perusahaan pernah memberikan penugasan, persetujuan, atau menjalin kerja sama dengan LPK-BPI dalam penyelenggaraan pelatihan tenaga kerja tersebut. Penjelasan dari perusahaan dipandang penting mengingat nama Proyek Blok Masela telah digunakan sebagai bagian dari promosi program pelatihan.

Tidak hanya kepada INPEX, masyarakat juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, instansi yang membidangi ketenagakerjaan, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan keterangan resmi mengenai status program tersebut. Langkah tersebut dinilai penting guna memberikan kepastian hukum, menjamin akuntabilitas penyelenggaraan pelatihan, sekaligus melindungi kepentingan ribuan calon peserta yang telah mendaftarkan diri.

Di sisi lain, para pemerhati menegaskan bahwa setiap program pelatihan yang dikaitkan dengan proyek strategis nasional seharusnya dilaksanakan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Keterbukaan informasi akan memperkuat kepercayaan publik serta menghindarkan masyarakat dari potensi kesalahpahaman maupun penyalahgunaan informasi.

Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau terdapat penyampaian informasi yang tidak sesuai dengan fakta, masyarakat berharap persoalan tersebut dapat ditelusuri oleh instansi yang berwenang melalui mekanisme hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta berdasarkan bukti-bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak LPK-BPI maupun INPEX Masela Ltd. belum memberikan keterangan resmi terkait substansi yang dipersoalkan dalam pemberitaan ini. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(IM Tim)

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim