Investigasimabes.com l Serang — Pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kober Fiqrussobah di Desa Wirana, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, yang disebut menelan anggaran sekitar Rp296.189.000, menuai sorotan.
Sorotan tersebut mencuat setelah tim awak media menemukan sejumlah kondisi pada pekerjaan konstruksi yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana yang dipersyaratkan dalam pelaksanaan pembangunan.
Temuan di lapangan terutama berkaitan dengan penggunaan material besi pada bagian konstruksi. Secara kasat mata, terdapat material yang oleh tim diduga tidak sesuai dengan standar atau spesifikasi yang semestinya digunakan dalam pekerjaan konstruksi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: apakah material yang digunakan telah sesuai dengan gambar teknis, RAB, dan spesifikasi pekerjaan yang ditetapkan dalam program tersebut?
Pengawasan Dipertanyakan
Selain persoalan material, keberadaan pengawasan pelaksanaan pekerjaan juga menjadi sorotan.
Saat tim awak media mendatangi lokasi pembangunan, tidak terlihat adanya petugas pengawas harian di lokasi. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan terhadap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara.
Padahal, pengawasan dalam pekerjaan konstruksi memiliki posisi penting untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai gambar teknis, spesifikasi, volume pekerjaan, mutu material, serta ketentuan yang telah ditetapkan.
Jika benar terdapat penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, maka persoalannya bukan sekadar menyangkut kualitas bangunan. Perlu dipastikan pula apakah terjadi perubahan spesifikasi, pengurangan mutu atau volume pekerjaan, maupun bentuk penyimpangan lainnya.
Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis dan audit oleh pihak yang berwenang.
Jangan Sampai Anggaran Besar, Mutu Dipertaruhkan
Program pembangunan fasilitas pendidikan pada prinsipnya ditujukan untuk memberikan sarana yang aman dan layak bagi peserta didik.
Karena itu, apabila bangunan yang dibiayai menggunakan anggaran negara ternyata dibangun dengan material yang tidak sesuai spesifikasi, persoalan tersebut patut mendapat perhatian serius.
Terlebih nilai anggaran yang disebut mencapai Rp296.189.000 bukanlah jumlah kecil. Setiap rupiah anggaran negara semestinya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi maupun kualitas hasil pekerjaan.
Pertanyaan berikutnya adalah: siapa yang bertanggung jawab memastikan setiap material yang digunakan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis?
Apakah konsultan perencana telah menyusun spesifikasi sesuai ketentuan? Apakah konsultan pengawas melakukan pemeriksaan secara berkala? Bagaimana pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Serang? Dan apakah pelaksanaan pekerjaan secara swakelola telah berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan?
Warga Soroti Program Revitalisasi
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan kepada awak media bahwa terdapat sejumlah kejanggalan yang menurutnya perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan bantuan revitalisasi pendidikan.
Menurut sumber tersebut, persoalan serupa juga perlu dilihat pada sejumlah satuan pendidikan lainnya, termasuk PAUD Pembina di Kecamatan Pamarayan, terutama terkait dugaan ketidaksesuaian Alat Peraga Edukasi (APE) dengan spesifikasi yang dipersyaratkan.
Pernyataan tersebut tentu perlu diverifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan dokumen dan pengecekan teknis di lapangan.
Minta Audit dan Pemeriksaan Teknis
Atas temuan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Serang dan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pembangunan diharapkan segera melakukan audit serta pemeriksaan teknis secara independen.
Pemeriksaan idealnya tidak hanya melihat dokumen administrasi, tetapi juga mencocokkan antara RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, jenis dan ukuran material, serta kondisi fisik bangunan di lapangan.
Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya ketidaksesuaian, pihak terkait perlu menjelaskan penyebab dan pihak yang bertanggung jawab serta melakukan langkah perbaikan sesuai ketentuan.
Sebaliknya, apabila seluruh pekerjaan ternyata telah sesuai spesifikasi, klarifikasi dan hasil pemeriksaan tersebut penting disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan prasangka.
Potensi Persoalan Hukum
Penggunaan anggaran negara yang diduga tidak sesuai peruntukan atau spesifikasi dapat memiliki konsekuensi hukum apabila kemudian terbukti terdapat unsur perbuatan melawan hukum, kerugian keuangan negara, atau tindakan lain yang memenuhi unsur tindak pidana.
Karena itu, dugaan tersebut tidak semestinya langsung disimpulkan sebagai tindak pidana korupsi sebelum dilakukan pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat atau lembaga yang berwenang.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi kerugian negara atau penyimpangan anggaran, aparat penegak hukum dapat melakukan pendalaman berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal yang menjadi perhatian utama saat ini adalah memastikan bahwa pembangunan fasilitas pendidikan tersebut memenuhi standar keselamatan, kualitas konstruksi, dan tujuan penggunaan anggaran sebagaimana mestinya.
Kabid PAUD dan Pengawas Belum Berhasil Dikonfirmasi
Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, khususnya bidang yang membidangi PAUD, konsultan perencana, konsultan pengawas, serta pihak pengelola pembangunan.
Konfirmasi tersebut penting untuk mendapatkan penjelasan mengenai sumber anggaran, mekanisme pelaksanaan, spesifikasi teknis, nilai pekerjaan, pihak pelaksana, serta sistem pengawasan pembangunan PAUD Kober Fiqrussobah.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut maupun berkepentingan dalam pemberitaan ini.
Publik kini menunggu: apakah dugaan ketidaksesuaian tersebut hanya persoalan teknis yang dapat diperbaiki, atau justru terdapat persoalan lebih serius dalam pengelolaan anggaran pembangunan fasilitas pendidikan tersebut?
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim