Tak Kenal Libur, Polres Bengkalis dan Tim Gabungan Perangi Karhutla di Tiga Lokasi

Tak Kenal Libur, Polres Bengkalis dan Tim Gabungan Perangi Karhutla di Tiga Lokasi
Tak Kenal Libur, Polres Bengkalis dan Tim Gabungan Perangi Karhutla di Tiga Lokasi

InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Bengkalis bersama TNI, Manggala Agni, BPBD, MPA, pemerintah desa serta masyarakat. Pada Senin, 17 Agustus 2026, petugas melaksanakan pemadaman, pendinginan, pengecekan hingga penutupan (closing) di sejumlah lokasi Karhutla di wilayah Kecamatan Pinggir, Mandau dan Bengkalis.

Di Kecamatan Pinggir, Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si., bersama personel BKO Polres Bengkalis, Polsek Pinggir, Koramil, Manggala Agni, BPBD, MPA dan masyarakat melaksanakan pendinginan Karhutla hari ke-9 di Jalan Reformasi RT 002 RW 006, Dusun Tambusu, Desa Buluh Apo.

Lahan yang terbakar merupakan lahan masyarakat dengan luas sekitar 12 hektare, terdiri dari semak belukar dan tanaman kelapa sawit yang tidak terawat. Kondisi tanah yang kering, cuaca panas serta angin kencang menjadi tantangan dalam penanganan di lokasi. Namun, seluruh area terbakar sekitar 12 hektare telah berhasil dipadamkan dan petugas melanjutkan upaya pendinginan guna memastikan tidak terdapat titik api maupun bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Sumber air yang digunakan berasal dari kanal. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengerahkan tiga unit mini striker, sekitar 15 rol selang ukuran 1,5 inci serta tiga unit nozzle. Sebanyak 22 personel gabungan terlibat, terdiri dari personel Polsek Pinggir, BKO Polres Bengkalis, Koramil 03 Mandau, Manggala Agni, MPA dan BPBD Kecamatan Pinggir.

Lokasi tersebut berada pada koordinat N 1.08899 dan E 101.12425, yang sebelumnya terpantau sebagai hotspot pada 16 Agustus 2026. Penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Setelah dilakukan pendinginan, kondisi di lokasi dinyatakan aman dan terkendali. Petugas tetap melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Sementara itu, di Kecamatan Mandau, personel Polsek Mandau bersama Koramil 03 Mandau, Manggala Agni dan BPBD melakukan pengecekan serta closing Karhutla di Jalan Tangkahan Tegar, ujung Kanal Atiam, Kelurahan Pematang Pudu, yang berbatasan dengan Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir.

Lahan masyarakat yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 10 hektare, dengan kondisi berupa semak belukar dan tanaman sawit. Berdasarkan hasil pengecekan, lahan tersebut sebelumnya telah diguyur hujan dengan intensitas sedang pada Jumat, 14 Agustus 2026, sehingga api telah padam.

Petugas memastikan tidak ditemukan lagi api aktif di lokasi. Sumber air tersedia dari kanal dan akses menuju lokasi masih dapat ditempuh menggunakan kendaraan roda dua. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi lahan benar-benar aman sekaligus mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Kegiatan melibatkan personel Polsek Mandau, Koramil 03 Mandau, Manggala Agni dan BPBD Mandau dengan dukungan peralatan pemadaman. Lokasi berada pada koordinat N 1.1489 dan E 101.03275. Pemilik lahan diketahui bernama Butar-Butar dan Harianja, sedangkan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

Penanganan Karhutla juga dilakukan di wilayah Kecamatan Bengkalis, tepatnya di Jalan Utama Gang Telon, Desa Temberan. Petugas gabungan melaksanakan pemadaman dan pendinginan setelah kebakaran yang pertama kali diketahui pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.

Lahan masyarakat yang terbakar diperkirakan mencapai ±1,5 hektare, dengan kondisi lahan berupa perkebunan masyarakat yang ditanami sawit, karet dan sagu serta memiliki karakteristik tanah gambut yang kering. Petugas menghadapi kendala berupa kondisi cuaca panas dan angin kencang serta keterbatasan sumber air di sekitar lokasi.

Dalam penanganan tersebut, petugas gabungan terdiri dari 15 personel BPBD, 3 personel Polri serta sekitar 20 perangkat desa dan masyarakat. Peralatan yang digunakan antara lain dua unit mini striker, 20 rol selang ukuran 1,5 inci, dua nozzle dan dua selang isap.

Petugas melakukan quick response, koordinasi lintas instansi, pemetaan sumber air, pembagian personel ke sejumlah titik sebaran api serta upaya pemadaman dan pendinginan. Petugas juga melakukan pemantauan terhadap area yang berpotensi kembali terbakar.

Dari hasil penanganan, sebagian besar titik api telah berhasil dipadamkan. Namun, kondisi lahan gambut yang kering, angin kencang dan keterbatasan sumber air menyebabkan proses pemadaman harus dilakukan secara bertahap dan pada titik-titik yang memiliki akses sumber air.

Kebakaran di lokasi tersebut diduga berasal dari aktivitas pembakaran tumpukan sampah. Petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap lokasi dan mengamankan sisa tumpukan sampah yang diduga dibakar. Penyebab serta dugaan unsur pidana masih dalam proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.

Secara keseluruhan, jajaran Polres Bengkalis terus mengedepankan respons cepat, sinergi lintas instansi, pemadaman, pendinginan dan pemantauan berkelanjutan dalam menghadapi ancaman Karhutla. Kondisi cuaca panas, angin kencang serta lahan gambut yang kering menjadi perhatian khusus karena dapat mempercepat penyebaran api.

Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan, terutama pada kondisi cuaca panas dan angin kencang. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan Karhutla kepada pihak berwenang.

Hingga kegiatan berakhir pada Senin, 17 Agustus 2026 sore, situasi di ketiga lokasi tersebut secara umum aman dan terkendali, dengan petugas tetap melakukan pemantauan guna memastikan tidak terjadi kembali kemunculan titik api.

Polres Bengkalis HEBAT — Bersama Cegah Karhutla, Lindungi Hutan, Lahan dan Masyarakat.

Editor : Redaktur
Sumber : Team