Investigasimabes.com l Maluku -- Aksi pencurian kabel di kota Saumlaki dan sekitarnya kini menjadi fenomena baru yang patut untuk diwaspadai oleh masyarakat.
Bangunan kosong atau tak berpenghuni atau yang luput dari pengawasan milik pemerintah, swasta maupun milik perorangan tak luput dari aksi pencurian yang menyasar kabel listrik pada bangunan tersebut.
Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang tengah melakukan patroli pada hari Kamis, 17/9/2026, sekitar pukul 21.04 WIT menemukan sekelompok anak muda/remaja yang melakukan aktivitas yang mencurigakan di dalam lingkungan bekas Rumah Sakit RSUD dr. P.P. Magretti Saumlaki.
Di TKP petugas menemukan sekelompok anak muda/remaja yang berada dan melakukan aktivitas di dalam lingkungan bekas Rumah Sakit RSUD dr. P.P. Magretti Saumlaki tersebut.
Setelah dilakukan interogasi awal, para remaja tersebut berdalih keberadaan mereka pada TKP untuk melakukan aktivitas uji nyali/kegiatan pembuatan konten.
Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut ditemukan 1 orang remaja yang kemudian diketahui bernama Jago (nama disamarkan) berusia 15 tahun dan berstatus sebagai pelajar kelas 10 pada SMK Negeri 6 Tanimbar Selatan.
Kepada Petugas di TKP, Jago mengakui bahwa dirinya bersama rekan-rekannya baru saja mengambil kabel dari ruangan bersalin bekas RSUD dr. P.P. Magretti Saumlaki.
Enam orang rekan Jago berhasil melarikan diri melalui pintu masuk utama bekas RSUD. dr. P.P. Magretti Saumlaki.
Petugas Satpol.PP Kepulauan Tanimbar pada kejadian tersebut, berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Beat warna Biru dan Hitam.
Petugas Satpol.PP Tanimbar dalam penelusuran aksi pencurian kabel tersebut, telah berhasil mengantongi nama beberapa pihak yang disinyalir bertindak sebagai penadah kabel hasil curian.
Setelah berhasil mengamankan Jago dan barang bukti dua unit sepeda motor, Petugas Satpol.PP Tanimbar itu langsung melaporkannya kepada atasannya yakni Kasie. Penyelidikan dan Penyidikan Martin Ivakdalam, S.Ag., SH yang selanjutnya mengarahkan anak buahnya tersebut untuk melakukan koordinasi dengan pihak Polres Kepulauan Tanimbar demi tindakan hukum selanjutnya.
Petugas Polres Kepulauan Tanimbar yang menerima informasi dari Petugas Satpol.PP di lapangan, langsung merespon dengan mendatangi TKP dan membawa Jago beserta barang bukti dua unit sepeda motor ke Polres untuk diamankan dan untuk kepentingan penanganan hukum lebih lanjut. (IM.125).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim