InvestigasiMabes.com | Banyuwangi – Proyek pembangunan jaringan irigasi di Dusun Watuulo, Desa Rejosari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan yang progres fisiknya diperkirakan telah mencapai hampir 50 persen tersebut berlangsung tanpa dilengkapi papan informasi proyek. Akibatnya, identitas kegiatan, nilai anggaran, sumber pendanaan, pelaksana, hingga instansi penanggung jawab belum dapat diketahui secara jelas.
Ketiadaan papan nama proyek bukan sekadar persoalan administrasi. Kondisi tersebut juga menyulitkan tim InvestigasiMabes.com menelusuri siapa sebenarnya pemilik kegiatan dan dinas atau instansi mana yang menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK).
Tanpa identitas yang terpampang di lokasi, penelusuran terhadap asal-usul proyek menjadi terkendala. Hingga berita ini disusun, tim masih berupaya memperoleh kepastian mengenai instansi yang bertanggung jawab atas pembangunan jaringan irigasi tersebut.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: bagaimana proyek yang pengerjaannya telah berjalan hampir separuh dapat berlangsung tanpa informasi yang jelas mengenai identitas kegiatan dan pihak yang bertanggung jawab?
Selain persoalan transparansi, kondisi fisik bangunan irigasi juga menjadi perhatian. Hasil pengamatan tim di lapangan menunjukkan pasangan batu pada dinding saluran terlihat kurang rapi, sementara adukan campuran tampak tidak merata.
Tim juga tidak menemukan mesin pengaduk campuran atau molen di lokasi pekerjaan saat peninjauan. Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai metode pelaksanaan pekerjaan dan penerapan standar mutu konstruksi yang seharusnya dipenuhi.
Dalam pekerjaan konstruksi, penggunaan peralatan dan metode pencampuran material harus mengacu pada spesifikasi teknis serta dokumen kontrak. Apabila pekerjaan tersebut mensyaratkan penggunaan mesin pengaduk, pelaksana wajib memenuhi ketentuan tersebut. Ketidaksesuaian terhadap persyaratan kontrak merupakan persoalan yang perlu diperiksa dan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.
Kondisi pasangan batu yang terlihat kurang rapi dan campuran adukan yang tidak merata juga menjadi alasan perlunya evaluasi teknis terhadap hasil pekerjaan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kualitas pasangan, komposisi campuran, serta kekuatan konstruksi sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Jangan sampai pembangunan infrastruktur yang seharusnya mendukung kebutuhan pengairan pertanian justru menghasilkan bangunan dengan mutu yang tidak sesuai harapan.
Persoalan lain yang tidak kalah penting ialah belum jelasnya identitas instansi pemilik kegiatan. Tanpa papan informasi proyek, masyarakat tidak dapat mengetahui secara langsung siapa pelaksana pekerjaan, berapa nilai kontraknya, dari mana sumber anggarannya, serta siapa pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan.
Tim InvestigasiMabes.com masih berupaya menelusuri dinas atau instansi terkait di Kabupaten Banyuwangi untuk memastikan asal-usul kegiatan tersebut, termasuk pihak yang menerbitkan SPK.
Ketidakjelasan informasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan pelaksanaan proyek dan mekanisme pengawasan yang diterapkan. Karena itu, dinas terkait perlu memberikan penjelasan resmi agar identitas kegiatan tidak terus menjadi tanda tanya di tengah masyarakat.
Keterbukaan informasi tersebut juga penting dalam kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim InvestigasiMabes.com mendesak dinas terkait di Kabupaten Banyuwangi untuk segera mengidentifikasi dan memberikan penjelasan mengenai proyek pembangunan jaringan irigasi di Dusun Watuulo, Desa Rejosari, Kecamatan Glagah.
Pemeriksaan perlu mencakup dokumen kontrak atau SPK, sumber dan nilai anggaran, identitas pelaksana, spesifikasi teknis, serta kesesuaian metode pengerjaan dengan persyaratan yang ditetapkan.
Inspektorat juga didorong melakukan penelusuran sesuai kewenangannya apabila terdapat indikasi persoalan administrasi maupun pelaksanaan kegiatan. Sementara itu, pemeriksaan teknis perlu dilakukan oleh instansi atau tenaga ahli yang berwenang untuk memastikan mutu konstruksi sesuai spesifikasi.
Publik berhak memperoleh kejelasan mengenai penggunaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Keberadaan proyek tidak cukup hanya ditandai dengan pekerjaan fisik yang berjalan, tetapi juga harus disertai kejelasan tanggung jawab dan pemenuhan ketentuan teknis.
Hingga berita ini diterbitkan, tim InvestigasiMabes.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada dinas terkait di Kabupaten Banyuwangi untuk mendapatkan penjelasan mengenai pemilik kegiatan, penerbit SPK, sumber anggaran, nilai kontrak, serta dugaan ketidaksesuaian teknis dalam pengerjaan proyek tersebut.
Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi dinas terkait maupun pihak pelaksana guna memperoleh penjelasan yang berimbang sekaligus memastikan pertanggungjawaban atas pekerjaan yang menjadi sorotan masyarakat.
Editor : RedakturSumber : Team