Diduga Dianiaya Oknum Guru Pesantren, Santri 14 Tahun Mengaku Muntah Darah dan Mata Berdarah

Diduga Dianiaya Oknum Guru Pesantren, Santri 14 Tahun Mengaku Muntah Darah dan Mata Berdarah
Diduga Dianiaya Oknum Guru Pesantren, Santri 14 Tahun Mengaku Muntah Darah dan Mata Berdarah

Investigasimabes.com l Muaro Jambi — Dugaan penganiayaan terhadap seorang santri berusia 14 tahun di Pondok Pesantren Sabilul Jannah, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi sorotan. Korban berinisial MP mengaku sempat tidak sadarkan diri, muntah darah, dan mengalami pendarahan pada mata setelah kejadian tersebut.

MP, warga Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menceritakan bahwa dirinya baru menyadari kondisinya setelah sadar dari pingsan. Hal itu disampaikannya pada Minggu (11/10/2026).

“Ya, mata saya sempat mengeluarkan darah dan muntah darah,” ungkap MP.

Korban juga mengaku tidak mendapat penjelasan kepada orang tua kandungnya terkait kejadian tersebut. Pada Sabtu siang (10/10/2026), ia akhirnya diantar temannya pulang ke rumah karena mengaku tidak tahan dengan perlakuan yang dialaminya.

Setibanya di rumah, MP menceritakan kejadian tersebut kepada kakak dan orang tua kandungnya. Ia menyebut seorang guru berinisial H sebagai pihak yang diduga melakukan penganiayaan.

“Saya langsung cerita sama kakak dan orang tua kandung saya. Guru yang menganiaya saya berinisial H,” tuturnya.

Sementara itu, Sela Mardia, kakak kandung korban, mengaku pertama kali memperoleh informasi dari pihak kantin bahwa adiknya mengalami masalah pada mata.

Saat melihat kondisi MP, ia mengaku terkejut karena mata adiknya tampak bengkak dan bola matanya memerah. Ia kemudian segera memberi tahu orang tua kandung mereka yang saat itu sedang bertamu di rumah kerabat.

“Awalnya saya mendapat informasi dari pihak kantin bahwa mata adik saya bengkak. Setelah saya lihat langsung, saya segera memberi tahu orang tua kandung,” kata Sela.

Sela mengaku kecewa dan marah atas dugaan kekerasan yang menimpa adiknya. Ia berharap kasus tersebut diproses secara hukum dan pihak yang terbukti bersalah mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya kesal sekali. Saya saja tidak pernah memukul adik saya. Namun, ketika mendapat kabar dan melihat matanya bengkak, saya mengetahui adik saya diduga dianiaya oleh oknum guru di pesantren tempatnya menimba ilmu,” ujarnya.

Kasus ini memerlukan penanganan serius, mengingat korban masih berusia anak. Pemeriksaan medis terhadap korban serta penyelidikan aparat penegak hukum diperlukan untuk memastikan penyebab luka dan mengungkap secara objektif kronologi kejadian.

Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak pesantren maupun guru berinisial H belum tercantum dalam informasi yang diterima. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai ada hasil penyelidikan dan proses hukum yang memastikan fakta-fakta perkara tersebut. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim