Anggaran Misterius! Irigasi di Rejosari Glagah Hampir 50 Persen Tanpa Identitas

Anggaran Misterius! Irigasi di Rejosari Glagah Hampir 50 Persen Tanpa Identitas
Anggaran Misterius! Irigasi di Rejosari Glagah Hampir 50 Persen Tanpa Identitas

‎InvestigasiMabes.com | Banyuwangi – Proyek pembangunan jaringan irigasi di Dusun Watuulo, Desa Rejosari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan yang progres fisiknya diperkirakan telah mencapai hampir 50 persen tersebut berlangsung tanpa dilengkapi papan informasi proyek. Akibatnya, identitas kegiatan, nilai anggaran, sumber pendanaan, pelaksana, hingga instansi penanggung jawab belum dapat diketahui secara jelas.

‎Ketiadaan papan nama proyek bukan sekadar persoalan administrasi. Kondisi tersebut juga menyulitkan tim InvestigasiMabes.com menelusuri siapa sebenarnya pemilik kegiatan dan dinas atau instansi mana yang menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK).

‎Tanpa identitas yang terpampang di lokasi, penelusuran terhadap asal-usul proyek menjadi terkendala. Hingga berita ini disusun, tim masih berupaya memperoleh kepastian mengenai instansi yang bertanggung jawab atas pembangunan jaringan irigasi tersebut.

‎Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: bagaimana proyek yang pengerjaannya telah berjalan hampir separuh dapat berlangsung tanpa informasi yang jelas mengenai identitas kegiatan dan pihak yang bertanggung jawab?

‎Selain persoalan transparansi, kondisi fisik bangunan irigasi juga menjadi perhatian. Hasil pengamatan tim di lapangan menunjukkan pasangan batu pada dinding saluran terlihat kurang rapi, sementara adukan campuran tampak tidak merata.

‎

Tim juga tidak menemukan mesin pengaduk campuran atau molen di lokasi pekerjaan saat peninjauan. Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai metode pelaksanaan pekerjaan dan penerapan standar mutu konstruksi yang seharusnya dipenuhi.

‎Dalam pekerjaan konstruksi, penggunaan peralatan dan metode pencampuran material harus mengacu pada spesifikasi teknis serta dokumen kontrak. Apabila pekerjaan tersebut mensyaratkan penggunaan mesin pengaduk, pelaksana wajib memenuhi ketentuan tersebut. Ketidaksesuaian terhadap persyaratan kontrak merupakan persoalan yang perlu diperiksa dan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.

‎Kondisi pasangan batu yang terlihat kurang rapi dan campuran adukan yang tidak merata juga menjadi alasan perlunya evaluasi teknis terhadap hasil pekerjaan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kualitas pasangan, komposisi campuran, serta kekuatan konstruksi sesuai dengan standar yang ditetapkan.

‎Jangan sampai pembangunan infrastruktur yang seharusnya mendukung kebutuhan pengairan pertanian justru menghasilkan bangunan dengan mutu yang tidak sesuai harapan.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini