Diduga Aniaya Santri hingga Mata Bengkak, Oknum Guru Pesantren Sabilul Jannah Dilaporkan ke Polda Jambi

Diduga Aniaya Santri hingga Mata Bengkak, Oknum Guru Pesantren Sabilul Jannah Dilaporkan ke Polda Jambi
Diduga Aniaya Santri hingga Mata Bengkak, Oknum Guru Pesantren Sabilul Jannah Dilaporkan ke Polda Jambi

Investigasimabes.com l Jambi — Seorang oknum guru Pondok Pesantren Sabilul Jannah berinisial H, yang berlokasi di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang santri. Korban dilaporkan mengalami pembengkakan pada mata.

Ibu kandung korban, Irma Wati, membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Jambi pada Sabtu (10/10/2026). Ia mengaku kecewa dan meminta aparat penegak hukum mengusut kasus yang menimpa anaknya.

“Ya benar, saya sudah melaporkan oknum guru yang diduga menganiaya anak saya ke Polda Jambi pada Sabtu kemarin,” ujar Irma.

Irma menceritakan, dirinya mulai khawatir ketika menggelar doa bersama di rumahnya pada Rabu malam (7/10/2026). Saat itu, sejumlah santri hadir, tetapi anaknya tidak terlihat.

Karena khawatir, Irma meminta anaknya yang bernama Sela bersama anggota keluarga lainnya untuk mencari korban ke lingkungan pesantren. Namun, pencarian tersebut belum membuahkan hasil.

“Saya sudah khawatir ketika mengundang para murid pesantren untuk doa bersama di rumah. Anak saya tidak datang, sehingga saya menyuruh Sela dan keluarga mencari, tetapi belum ditemukan,” tuturnya.

Irma mengaku terkejut ketika pada Sabtu (10/10/2026) mendapat kabar dari Sela bahwa mata adiknya mengalami pembengkakan dan bagian bola matanya tampak merah.

Atas kejadian tersebut, Irma mengaku telah membawa persoalan ini ke jalur hukum dengan menjalani visum dan membuat laporan polisi di Polda Jambi.

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/361/X/2026/SPKT/Polda Jambi.

“Ini menyangkut dugaan penganiayaan terhadap anak saya yang dilakukan oleh oknum guru pesantren. Karena itu, saya meminta dilakukan visum dan melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi,” tegasnya.

Irma berharap Kapolda Jambi, Irjen Pol. Drs. Widodo, memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional.

Ia juga meminta agar terlapor diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum apabila terbukti melakukan penganiayaan.

“Tolong, Pak Kapolda Jambi, usut kasus ini dan tindak tegas orang yang menganiaya anak saya. Saya meminta keadilan untuk anak saya,” pungkasnya.

Catatan: Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai dugaan penganiayaan tersebut masih bersumber dari pihak ibu korban. Konfirmasi dari pihak pesantren, terlapor, dan Polda Jambi terkait kronologi kejadian serta perkembangan penanganan laporan masih diperlukan agar pemberitaan berimbang dan akurat. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim