InvestigasiMabes.com | Palangka Raya – DPW PELITA PRABU Kalimantan Tengah bersama DPD PASTI Kalteng berencana menggelar aksi damai sekaligus menyampaikan pengaduan resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah pada Rabu, 15 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB.
Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal persoalan yang dialami Marlianson, warga pendulang emas asal Desa Hanua, terkait belum diserahkannya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil Toyota Rush warna merah dengan nomor polisi KH 1039 HH, meskipun pembayaran pelunasan disebut telah dilakukan.
Ketua DPW PELITA PRABU Kalteng, Andre L Awan, bersama Sekretaris Marshel Alfried, menyatakan akan mengawal langsung pengaduan tersebut guna memperoleh kejelasan dan penyelesaian atas persoalan yang dialami Marlianson.
Andre mengungkapkan, uang pelunasan sebesar Rp134.070.000 telah diserahkan pada 30 Juni 2025 di kantor BNI Finance yang beralamat di Jalan Suprapto Nomor 6–7, Palangka Raya.
Namun, menurut keterangan pihak pengadu, hingga saat ini BPKB kendaraan tersebut belum diserahkan dan status pelunasan disebut masih dianggap belum tuntas.
“Uang pelunasan Rp134.070.000 sudah diserahkan tanggal 30 Juni 2025 di Kantor BNI Finance Jalan Suprapto No. 6–7 Palangka Raya, tapi sampai hari ini BPKB tidak diserahkan dan dianggap belum lunas. Surat kami No. 010/VIII/2026 tanggal 26 Agustus 2026 tidak ada tanggapan,” tegas Andre L Awan.
Persoalan ini menjadi perhatian DPW PELITA PRABU dan DPD PASTI Kalteng karena menyangkut kejelasan status pelunasan pembiayaan serta hak konsumen atas dokumen kepemilikan kendaraan.
Menurut Andre, pengaduan resmi kepada OJK diharapkan dapat mendorong pemeriksaan terhadap persoalan tersebut, termasuk penjelasan mengenai status pembayaran, alasan belum diserahkannya BPKB, serta tindak lanjut atas surat pengaduan yang sebelumnya telah dilayangkan.
Rencana penyampaian pengaduan ini sekaligus menjadi langkah untuk meminta OJK Kalteng menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan sesuai kewenangannya.
Pihak pengadu berharap OJK dapat memfasilitasi penanganan persoalan tersebut agar terdapat kejelasan mengenai kewajiban perusahaan pembiayaan dan hak konsumen.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pihak BNI Finance mengenai pokok pengaduan tersebut. Karena itu, klarifikasi dari perusahaan pembiayaan tetap diperlukan agar persoalan ini dapat diketahui secara berimbang.
Aksi damai yang direncanakan pada Rabu mendatang diharapkan berlangsung tertib dan menjadi ruang penyampaian aspirasi secara terbuka.
Publik kini menantikan kejelasan penyelesaian persoalan tersebut, terutama terkait pembayaran pelunasan yang disebut telah diserahkan dan alasan BPKB kendaraan belum diterima oleh pemiliknya.
Kermanmura
Editor : RedakturSumber : Team