Hampir Memasuki Tahap Akhir,Sidang Praperadilan H.Utomo, Kuasa Hukum Optimistis Permohonan Dikabulkan

Hampir Memasuki Tahap Akhir,Sidang Praperadilan H.Utomo, Kuasa Hukum Optimistis Permohonan Dikabulkan
Hampir Memasuki Tahap Akhir,Sidang Praperadilan H.Utomo, Kuasa Hukum Optimistis Permohonan Dikabulkan

InvestigasiMabes.com | Pati — Perkara praperadilan yang diajukan H. Utomo terhadap Polresta Pati di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Pati kini hampir memasuki tahap akhir. Dalam sidang keenam, agenda persidangan meliputi duplik dari pihak termohon serta pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan Polresta Pati.

Kuasa hukum H. Utomo, Izzudin Arsalan, S.H., M.H., dari Kantor Hukum Fatkhur Rahman, S.H., S.Ag., M.H., menyatakan optimistis terhadap permohonan praperadilan yang diajukan pihaknya. Ia menilai, jalannya persidangan menjadi bagian penting dalam menguji argumentasi hukum terkait keabsahan penetapan tersangka dan penahanan terhadap kliennya.

“Pada prinsipnya, keterangan ahli yang diajukan oleh termohon tadi sudah bisa kami perkirakan. Namun, fakta-fakta persidangan dan keterangan masing-masing saksi justru semakin meyakinkan kami bahwa permohonan praperadilan ini seharusnya dikabulkan,” ujar Izzudin.

Dalam persidangan tersebut, Polresta Pati menghadirkan seorang saksi ahli yang disebut bernama Prof. Hamidah. Tim kuasa hukum pemohon kemudian mengajukan sejumlah pertanyaan untuk mendalami aspek hukum yang berkaitan dengan pokok permohonan praperadilan.

Menurut Izzudin, sesi tanya jawab dengan ahli merupakan bagian dari mekanisme persidangan untuk menguji keterangan yang disampaikan sekaligus memperjelas persoalan hukum yang tengah diperiksa majelis hakim.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini