InvestigasiMabes.com – Mandau, Bengkalis – Seorang pria berinisial AAP (32), warga Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, diamankan petugas keamanan PT ABB setelah diduga melakukan pencurian lempengan tembaga di area Warehouse 125, area DKF PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 16.15 WIB.
Pengamanan terhadap terduga pelaku dilakukan di Gate 125 PT PHR saat jam pulang kerja. Peristiwa tersebut terungkap setelah pihak keamanan menaruh kecurigaan terhadap gerak-gerik terduga pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelapor bersama sejumlah saksi kemudian menghentikan AAP di pintu keluar untuk dilakukan pemeriksaan. Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan benda keras di bagian pinggang terduga pelaku dan meminta yang bersangkutan mengeluarkan benda tersebut dari balik pakaiannya.
Dari pemeriksaan itu, ditemukan sembilan potongan kecil lempengan tembaga yang diduga merupakan komponen panel box. Saat dimintai keterangan, AAP disebut mengakui telah mengambil barang tersebut dari lokasi kejadian.
Selain lempengan tembaga, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah gergaji besi dan sebuah tas merek Buffback berwarna hijau army-hitam.
Akibat kejadian tersebut, PT PHR dilaporkan mengalami kerugian. Pihak pelapor selanjutnya membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan melaporkannya kepada kepolisian agar dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hingga proses hukum berjalan, dugaan tindak pidana tersebut masih harus ditangani berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan kepolisian. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku terhadap terduga pelaku sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Editor : RedakturSumber : Team