InvestigasiMabes.com | Jepara | Dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2023 yang di anggarkan untuk pembangunan laboratarium dan rehabilitasi gedung ruang guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan olahraga kabupaten Jepara, tahun 2023 ini sudah mulai tahap pencairan akan tetapi matrial pasir menggunakan abubatu ada dugaan indikasi penggunaan anggaran di mark-up dan pembangunan gedung guru SD dan ruang laboratarium Negeri 3 Ngeling tidak sesuai RAB dan spek, terlihat pekerjaan yang tambal sulam, mutto pekerjaan bangunan tidak sesuai standar kuwalitas.
Salah satu penerima Dana Alokasi khusus itu adalah SDN Ngeling 03 Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara, dalam pelaksanaan rehabilitasi gedung ruang guru, dan SDN tersebut menerima DAK Rp 137.500. 000. Dan pembangunan ruang laboratarium DAK RP 200. 200. 000, Dana DAK tersebut untuk merenovasi (rehab) 1 unit ruang guru, dan 1 unit ruang laboratarium, namun dalam pengerjaan 2 unit ruang guru dan ruamg laboratarium tersebut diduga tidak sesuai RAB (Rencana anggaran biaya), matrial yang digunakan pasir abubatu maupun spek pekerjaan tidak sesuai yang di anggarkan.

Dugaan sementara anggaran di mark -up indikasi adanya penyimpangan tersebut dapat di lihat pada pekerjaan yang hanya tambal sulam dan seharusnya matrial pasir muntilan dipakai abubatu. Dilihat dalam pekerjaan yang digunakan untuk plester tambal sulam pada dinding semestinya finishing plester baru dan harus direhap semua tidak tambal sulam, dengan anggaran sebesar itu. Tetapi pada kenyataannya rehabilitasi tersebut menggunakan tembok yang lama dengan cara tambal sulam, pemakaian atap genting bekas dan kramik lantai, pakai kramik lama.
Namun dalam pantuan awak media dilapangan praktiknya pengerjaan itu disiasati tembok lama dibedel dengan menggunakan cakar ayam ditengah kanan, kiri dan di naikan ukurannya tambah ketinggiannya, dan atap genting sebagaian memakai genting lama, pengerjaan dengan kualitas jelek, dugaan tidak sesuai spekfikasi yang ditentukan pihak terkait, dan terlihat pelaksana atau kontraktor atau pelaksana nakal.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga saat dikonfirmasi media ini terkait pekerjaan yang tambal sulam dan pekerjaan finishing kasar, dan pekerjaan ruang laboratarium dengan menggunakan matrial pasir abubatu, dengan dijawab " Trm ksh masukannya. Besok pagi biar dicek," kata Agus Tri.
Sementara Kepala Dinas pendidikan dan olahraga Agus Tri Harjono sekaligus pengguna anggaran atau penanggunjawab terkait rehabilitasi ruang guru SDN tersebut ketika di konfirmasi dan diklarifikasi media ini mengatakan, vIa whatsapp " Trm kasih, akan kami tugasi PPK dan Pengawas lapangan, untuk cek.????.. “Terkait dengan kegiatan direhabilitasi 1 ruang guru SD Negeri Ngeling. Kemarin saya sudah menggadeng APH untuk cek ke lapangan untuk pembinaan pelaksana.
Penyedia jasa /kontraktor di hubungi awak media konfirmasi, klarifikasi via tlp/whatsapp tidak direspon, pekerja dilapangan minta keterangan siapa bosnya ngk tau, kalau mandornya di kerjaan proyek yang lain, ungkapnya.
Editor : Investigasi Mabes