Kepala Desa di Kabupaten Kampar Ikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2023

Foto Investigasi Mabes
Kepala Desa di Kabupaten Kampar Ikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2023
Kepala Desa di Kabupaten Kampar Ikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2023

InvestigasiMabes.com | Kampar - Sebanyak 150 Kepala Desa dari Kabupaten Kampar mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa tahun 2023 di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar Pada Kamis (10/8/2023). 

Acara ini mencerminkan komitmen Kabupaten Kampar dalam memastikan pembangunan Desa berjalan efektif dan efisien, dengan pendekatan yang terencana dan berlandaskan hukum. 

Workshop ini secara resmi dibuka oleh Pj Bupati Kampar, Muhammad Firdaus,SE,MM, yang diwakili oleh Pj Sekda Kampar Ramlah, SE,M.Si. Acara ini dihadiri oleh narasumber berkompeten seperti H Muhammad Ghazali, Lc dari Komisi IV DPR RI, Drs Supriadi,M.Si dari Kemendes PDTT, Fauqi Achmad Kharir, Ak, M.Ec dari BPKP Riau, dan tokoh lainnya.

Dalam pembukaan acara, Pj Sekda Kampar Ramlah menyampaikan pentingnya pembangunan yang terencana dan berlandaskan hukum. Ia menyoroti peran anggaran transfer dari pemerintah pusat dan dana desa dalam meningkatkan pembangunan di daerah. 

Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa memberikan mandat bagi peningkatan pembangunan di daerah.ujarnya. 

Pemerintah pusat meningkatkan alokasi dana Desa, termasuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBN dan APBD mencapai sekitar Rp 425.474 Milyar untuk 242 Desa di Kabupaten Kampar tahun 2023. 

Ramlah menekankan bahwa pengelolaan keuangan Desa harus berjalan transparan dan akuntabel. Selain transfer dana, pemerintah kabupaten juga mengalokasikan ADD dalam APBD setiap tahun. Dalam rangka mendukung pembangunan Desa mandiri dan berkelanjutan, peran kepala desa dalam menguasai regulasi terkait pengelolaan keuangan desa sangat penting.bebernya. 

Ramlah berharap para kepala Desa dapat memanfaatkan materi dari narasumber dengan baik. Tujuannya adalah agar pemerintah Desa dapat menjalankan pengelolaan keuangan dengan transparan dan akuntabel. Dengan begitu, kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa dapat meningkat sesuai dengan tujuan pembangunan perdesaan. 

Para peserta diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh untuk mengelola dana desa dengan lebih baik dan berdampak positif bagi masyarakat Desa.(Abd.Malik).

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini