InvestigasiMabes.com l Labuhanbatu -- APR alias Ogol yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara harus berurusan dengan polisi.Karena saat Polisi menggelar Razia Gabungan pada Rabu,(13/9/2023) tim menemukan Ogol bersama teman wanitanya lagi bersenag-senang di room KTV jalan bay pas Adam Malik.
Ogol yang merupakan dari Partai Nasdem itu tidak dilakukan penahanan oleh kepolisian,karena saat diamankan polisi tidak menemukan barang bukti.Namun saat di Lakukan Test Urin Ogol dinyatakan fositif menggunakan Narkoba (Zat Amphetamine) sehingga ia direncanakan diLakukan Rehabilitasi.
"Ada 6 orang yang diamankan 3 Laki 3 Perempuan, termasuk lah si ogol dari yang 6 itu,jadi sekarang masih diperiksa disatnarkoba yang 6 orang itu,kalau dites urin fositif menggunakan Extasi si Ogol,"Kata Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu. Jumat,(15/9/2023) pada wartawan.Ungkapnya,saat ini ogol telah mengajukan permohonan rehabilitasi. Jadi menuggu pihak BNNK lah ini."Kalau soal fotonya masih menunggu dari satnarkoba,karena yang 6 orang itu masih di Lakukan pemeriksaan sampai saat ini,"Ujar Porlando.(Zf Munthe)