InvestigasiMabes.com l Kutai -- Banyaknya mobil pengetap BBM jenis solar subsidi di SPBU Teluk Pemedas di Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur nampak padati area Pomp, pengguna jalan raya merasa terganggu, sebab banyak mobil pengetap BBM Jenis solar Bersubsidi yang antrean hingga ke jalan aspalPantauan Media ini, di area SPBU Teluk Pemedas pada Minggu (20/09/23) puluhan jumlah Mobil Pengetap BBM solar Subsidi nampak padati area SPBU walau terbilang waktu masih pagi.
Selain itu, puluhan mobil pengetap BBM jenis Solar bersubsidi sangat mengganggu pengendara lainya dalam mengisi BBM Solar Subsidi antrean mobil tersebut hingga memakan badan jalan raya.Warga setempat mengaku resah dengan adanya puluhan mobil pelangsir BBM Jenis Solar Bersubsidi tersebut.
” Setiap hari diarea SPBU tersebut dipenuhi mobil pengetap BBM Solar Bersubsidi sehingga mobil lain harus menunggu,” Kata warga yang enggan disebutkan Namanya Minggu (20/09/23).Dilain sisi salah satu pengendara mobil yang akan mengisi minyak tersebut dirinya mengaku ketika mau mengisi BBM harus mengantre berjam – jam lamanya.”Kami mau cepat terpaksa mengantre, sebab didepan mobil kami banyak mobil pengetap,” katanya.Seperti diketahui sanksi pidana menunggu bagi para SPBU Nakal jelas sudah tertuang pada UU Migas bahwasanya sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM subsidi yang tertera pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliyar.
Karenanya warga meminta agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap mobil pengetap BBM jenis Solar harus ditindak secara tegas berdasarkan hukum yang berlaku.Sampai berita ini dinaikkan pihak pengelola SPBU tidak sedikitpun mau memberikan keterangan resmi terkait aktifitasnya yang jelas melanggar aturan dan terkesan menyepelekan persoalan ini. Ditempat terpisah salah seorang warga kepada media ini mengatakan beginilah jika manusia serakah dibiarkan mereka akan menghalalkan segala cara untuk memperkaya diri tanpa menghira
Editor : Investigasi Mabes