InvestigasiMabes.com |Jakarta - Ketum DPP, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS Angkat Bicara Terkait dugaan kriminalitas Suami Ketua DPW PWDPI Provinsi Riau oleh oknum rentenir dan notaris.
Ketum PWDPI Nurullah RS, mengatakan , setelah mendengarkan cerita dari Ketua DPWnya,kasus tersebut berawal dari hutang-piutang dengan bunga yang sangat tinggi dan pakai jaminan surat tanah dan bangunan.
"Jika kasus ini benar, seharusnya masuk perdata bukan pidana. Kedua hutang yang harus dibayar tidak seimbang dan sangat merugikan masyarakat,Masa hutang Rp.130 juta dan sudah dibayar atau dicicil sejumlah Rp.150 juta, rumah disita serta diduga Dikriminalkan hingga suami dari Ketua DPW saya harus menjalani enam bulan tahanan,"ujar Ketum PWDPI.
Nurullah mengatakan, seharusnya para aparat penegak hukum yang ada di wilayah hukum Provinsi Riau bijak dan adil dalam penegakkan hukum,Siap juga menduga ada permainan mafia kasus dalam persoalan yang sedang dialami oleh suami ketua DPW PWDPI Riau.
"Saya sebagai ketua Umum PWDPI tetap menghormati proses hukum di negara kita,Namun saya minta kepada pihak Polda Riau serta terkait agar meninjau kembali kasus ini, jangan sampai penegakkan hukum tebang pilih dan berpihak kepada orang-orang yang punya uang,"katanya.
Ketum PWDPI Juga minta kepada pihak Polda Riau serta terkait juga mengusut hingga tuntas dugaan pemalsuan tanda tangan serta manipulasi surat akte tanah yang dibuat oleh notaris dan oknum rentenir. Pasalnya masih kata dia menurut keterangan ketua DPW nya suaminya tidak merasa tanda tangan."Jika bener keterangan ini sudah jelas ada permainan lingkaran setan dalam perkara ini. Dan saya minta para oknum diproses secara hukum yang berlaku jika terbukti saya minta mereka dijebloskan ke penjara.
Apa lagi ini yang diduga Dikriminalkan adalah anggota polisi, bagai mana jika kasus ini menimpa masyarakat kecil, pasti tidak berdaya,"ungkapnya.
Terpisah Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, Demi perjuangkan suaminya yang diduga telah Dikriminalkan oleh oknum rentenir dan notaris, Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Provinsi Riau, Fifit Lidya elsyah lakukan lapor balik ke Mabes Polri dan Presiden serta Polda Provinsi Riau untuk mencari keadilan.
"Demi menuntut keadilan atas dugaan Kriminalkan suami saya, hari ini atas nama Ketua DPW PWDPI Riau, saya mengirimkan laporan kepada presiden, Kapolri serta Polda Riau, atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan surat hak milik saya oleh oknum notaris dan rentenir,"tegas Ketua DPW PWDPI Riau, Lidya pada (29/9/2023).
Editor : Investigasi Mabes