Pemerintah Desa Gesikan Fasilitasi Warga Tekait Sengketa Lahan

Foto Investigasi Mabes
Pemerintah Desa Gesikan Fasilitasi Warga Tekait Sengketa Lahan
Pemerintah Desa Gesikan Fasilitasi Warga Tekait Sengketa Lahan

InvestigasiMabea.com l Rembang - Merujuk kepada berita yang ditayangkan beberapa minggu yang lalu terkait hak kepemilikan lahan yang sedang diurus oleh ahli waris yang saat ini lahan tersebut dikuasai oleh orang lain, beberapa waktu yang lalu Pemdes mengambil sikap dengan memfasilitasi mereka yang tengah terlibat persoalan kepemilikan lahan di desa Gesikan tersebut untuk bisa melakukan mediasi dan menyelesaikan persoalan dengan cara kekeluargaan.Pertemuan yang di adakan di balai desa Gesikan, kecamatan Sedan, kabupaten Rembang Jawa Tengah. Juga dihadiri oleh Staf serta perangkat desa Camat Sedan, Kaposek Sedan, Koramil Sedan, BPN Rembang, Kasi P3D Sedan, Perwakilan Dr.Khozin, Ahli waris dan Kaperwil InvestigasiMabes.com.

Dari hasil Mediasi ini bahwasanya dr.Khozim yang tidak hadir hanya diwakili orang suruhannya Hamim Hs tidak dapat memperlihatkan bukti atas kepemilikan lahan yang dimaksud, sedangkan kurun waktu berapa tahun ini si Dokter telah melakukan kegiatan di lokasi tersebut dengan melakukan penambangan galian C.Ucap Arif (ahli waris_ red).Ahli waris kepada InvestigasiMabes.com mengatakan " Saya ucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada Camat Sedan yang telah hadir membantu mengetengahi persoalan ini serta pemerintah Desa Gesikan yang telah sangat membantu kami dalam proses penyelesaian persoalan yang sedang kami hadapi ini, dan dengan ucapan yang sama juga kami sampaikan kepada Kapolsek, Danramil, BPN, Kasi P3Dserta seluruh perangkat desa yang turut membantu."

 Besar harapan kami ini bisa diselesaikan dengan musyawarah, namun jika tidak ada kesepakatan yang baik tidak menutup kemungkinan kita akan menempuh jalur hukum supaya persoalan ini bisa mememui titik yerang dan tuntas.Tutupnya. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini