Oknum mafia tanah di muara jawa kutai kartanegara meresahkan masyarakat

Foto Investigasi Mabes
Oknum mafia tanah di muara jawa kutai kartanegara meresahkan masyarakat
Oknum mafia tanah di muara jawa kutai kartanegara meresahkan masyarakat

InvestigasiMabes.com | Muara jawa -  Mafia tanah merupakan kejahatan pertanahan yang melibatkan sekelompok orang yang saling bekerja sama untuk memiliki ataupun menguasai tanah milik orang lain secara tidak sah atau melanggar hukum. Biasanya para pelaku menggunakan cara-cara yang terencana, rapi, dan sistematis. Penguasaan tanah secara ilegal seringkali memicu terjadinya konflik atau sengketa yang acapkali menimbulkan korban nyawa manusia. 

Ada berbagai modus para mafia tanah ini untuk mendapatkan lahan secara ilegal, seperti menggunakan surat hak-hak tanah yang dipalsukan, pemalsuan atau hilangnya warkah tanah, pemberian keterangan palsu, pemalsuan surat, jual beli fiktif, penipuan atau penggelapan, sewa menyewa, menggugat kepemilikan tanah, menguasai tanah dengan cara ilegal, KKN dengan aparat atau pejabat terkait, hingga merekayasa perkara di pengadilan. 

Mafia tanah di muara jawa khususnya dan kalimantan timur pada umumnya sungguh sangat-sangat meresahkan masyarakat, Berbagai macam cara mereka lakukan untuk mendapatkan legalitas bahkan ada beberapa oknum yang di duga telah melakukan pemalsuan tanda tangan demi untuk mendapatkan legalitas kepemilikan yang kemudian tanah tersebut akan di jual dengan harga murah. 

“Kami akan melakukan tindakan tegas kepada para oknum yang telah terbukti melakukan pemalsuan legalitas hak milik orang lain, Dan tentunya langkah awal yang kami lakukan adalah memeriksa status lampiran surat tersebut dan jika terbukti itu palsu maka kemudian selanjutnya biar pihak kepolisian yang menindak lanjuti, karena itu adalah tindak pidana yang sangat serius dan memang perlu kita berantas mafia mafia tanah yang cukup meresahkan ini. Memang ada beberapa laporan dari masyarakat terkait hal ini, dan tentu kami akan melakukan kroscek ulang terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke tahap selanjutnya.” Ungkap sekcam muara jawa saat di temui di ruang kerjanya. 

Saya sebagai sekcam yang mewakili camat muara jawa juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Muara jawa agar lebih memperhatikan legalitas yang ada sebelum melakukan jual beli, dan wajib mengadakan saksi saksi yang betul-betul kesaksiannya itu dapat di pertanggung jawabkan, dan yang terpenting adalah mengkomfirmasikan ke pemerintah setempat agar lebih jelas tentang keabsahannya.”sambung Muhammad Ramli S.E, MM(sekcam muara jawa) 

Jurnalis( mail/ Ikhsan)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini