Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Foto Investigasi Mabes
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

InvestigasiMabes.com | Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam Siaran persnya pada hari Kamis 18 Januari 2024, mengatakan bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu: 

1. RJH selaku Kepala Biro Hukum Badan Koordinasi Penanaman Modal. 

2. GPHP selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai. 

3. DM selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Layanan Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Dumai. 

Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Ef)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini