Pengamanan TPS urainya lagi, di masing-masing kabupaten/kota mempunyai karakteristik kerawanan yang berbeda-beda. Untuk itu diharapkan kepada personel yang melaksanakan pengamanan TPS agar kenali wilayah yang menjadi lokasi TPS dengan melakukan peninjauan dan pengecekan secara langsung di TPS H-1 pelaksanaan.
"Lakukan koordinasi dengan petugas KPPS, lakukan silaturahmi dengan tokoh-tokoh formal dan informal di wilayah penugasan," pesannya.
"Tiga puluh menit (30 menit) sebelum pelaksanaan pemungutan suara, sudah hadir di lokasi TPS, cek kesiapan personel pegamanan lain (TNI-Linmas), cek logistik pemilu (bilik suara, kotak suara, kartu pemilih, nomor urut pemilih, alat pencoblos, tinta, dan lainnya), pastikan dalam keadaan lengkap dan siap pakai, " tutur Kapolres runut.
Kapolres menegaskan, agar melarang warga masyarakat membawa barang- barang berbahaya (senpi, senjata tajam) ke lokasi TPS, laksanakan pengamanan secara tegas dan tetap humanis.
Petugas PAM TPS berada di luar lokasi TPS, tindakan kepolisian dilakukan pada lokasi TPS setelah adanya permintaan bantuan dari KPPS. Laporkan kepada padal maupun polsek terdekat bila diperlukan perbantuan/ perkuatan tambahan.
Personel PAM TPS diminta catat tugas dan dokumentasikan kondisi dan situasi TPS sebelum, pada saat dan setelah kegiatan berlangsung. Laporkan secara rutin dan berjenjang pelaksanaan penugasan di TPS kepada perwira penanggung jawab."Lakukan pengamanan dan pengawalan logistik pemilu baik dari PPK ke lokasi TPS maupun dari TPS ke PPK. Membuat laporan akhir hasil penugasan sebagai pertanggung jawaban kegiatan", terang Kapolres Sidrap.
Usai Apel Pergeseran Pasukan dilanjutkan dengan penyerahan kunci bangunan Posyandu Kemala Bhayangkari dari Pimpinan Cabang BRI Sidrap kepada Kapolres Sidrap.(*) hms*
(Mansyur Dn)
Editor : Investigasi Mabes