DPO Tindak Pidana Korupsi Berinisial JB Berhasil Diamankan

Foto Investigasi Mabes
DPO Tindak Pidana Korupsi Berinisial JB Berhasil Diamankan
DPO Tindak Pidana Korupsi Berinisial JB Berhasil Diamankan

InvestigasiMabes.com | Jakarta -  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam Siaran persnya pada hari Senin 26 Februari 2024, sekitar pukul 12.00 WIB bertempat di Jl. Daeng Tata 1 Blok B.3, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengatakan bahwa Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Bintuni mengamankan Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Papua Barat. 

Identitas Tersangka yang diamankan, yaitu:Nama : JB

Tempat lahir : PolewaliUsia/tanggal lahir : 55 Tahun/ 5 Juni 1967

Jenis kelamin : Laki-lakiKewarganegaraan : Indonesia

Agama : Kristen ProtestanPekerjaan : Eks Anggota DPRD Sulawesi Barat

Tempat Tinggal : Tawalian RT.000, Kelurahan/Desa Tawalian, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. 

Adapun JB merupakan TERSANGKA pada perkara tindak pidana korupsi pembangunan pasar rakyat Bobo, Distrik Babo Tahun Anggaran 2018 pada Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM Kabupaten Teluk Bintuni yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp.3.035.000.000 (tiga miliar tiga puluh lima juta rupiah). 

Saat diamankan, Tersangka JB bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Tersangka dititipkan sementara ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk kemudian diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Papua Barat. 

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (Ef)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini