Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah, PS Resmi Laporkan MH Kapolres Labuhan Batu

Foto Investigasi Mabes
Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah, PS Resmi Laporkan MH Kapolres Labuhan Batu
Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah, PS Resmi Laporkan MH Kapolres Labuhan Batu

InvestigasiMabes.com |  Labuhan Batu - Atas dugaan pencemaran nama baik dan Fitnah PP (24), MH (33) Resmi dipolisikan di Mapolres Labuhan Batu pada hari sabtu 2 Maret 2024. 

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/266/III/2024/SPKT/Polres Labuhan Batu/Polda Sumatra Utara. Tindak pidana penghinaan UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 311. 

Saudara MH (33) Terlapor dengan mengatakan pelapor PS ( 24) "merupakan Cewek main". Akibat hal tersebut pelapor merasa keberatan dan selanjutnya PS (24) membuat laporan kapolres Labuhan Batu. 

Sebelumnya PS (24) sudah ada niat untuk berjumpa dengan MH (33) untuk menanyakan apa maksud dari perkataannya yang mengatakan PS (24) "Merupakan Cewek Main" ini. 

Karena tidak sabar menunggu kepastian dari MH (33) untuk mengklarifikasi, PS (24) langsung menelfon MH (33), dalam bukti rekaman suara isi telponan tersebut MH (33) membenarkan hal tersebut dan MH (33) mengatakan itu cuman sekedar main-main saja(becanda). 

"Saya sudah coba jumpai MH (33) untuk mengklarifikasi, tapi dia saya duga macam takut untuk menjumpai saya. Untuk itu saya coba telfon, dan akhirnya beliau mengakui, tapi beliau menganggap itu hanya bahan candaan". Ucap PS. Selasa, (5/3/2024). 

Saat awak media investigasimabes.com coba konfirmasi MH (33) melalui via whatsapp karena tidak ada waktu untuk menjumpainya langsung, MH (33) Mengatakan "Boleh konfirmasi langsung jumpai kami aja adinda" Ucapnya. Selasa(5/3/2024). 

Dari Kejadian ini PS (24) berharap pihak berwajib Wilayah Mapolres Labuhan batu dapat bergerak cepat untuk menindaklanjuti masalahnya, karena nama baiknya sudah buruk ditempat saya kerja.

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini