Politisi Muda Dari Partai Gerinda Kembalai Terpilih Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Foto Investigasi Mabes
Politisi Muda Dari Partai Gerinda Kembalai Terpilih Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi
Politisi Muda Dari Partai Gerinda Kembalai Terpilih Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

InvestigasiMabes.com | Sukabumi - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat kabupaten sukabumi telah selesai dilakukan. 

Berdasarkan perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang pleno, perolehan suara akhir Tedi Setiadi mencapai 15.767 angka. 

Tedi Setiad politisi muda Sukabumi dari Partai Gerindra lolos menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi untuk kedua kalinya ,yang juga merupakan petahana, mampu mempertahankan posisinya dengan mengantongi suara yang cukup besar diantara Caleg lainnya di Dapil II yang meliputi Kecamatan Parungkuda, Bojonggenteng, Parakansalak, Cicurug, Cidahu, Kalapanunggal, Kabandungan, dan Ciambar. 

Tedi Setiadi mengatakan, pihaknya terharu dan sangat senang setelah dirinya dipastikan terpilih kembali menjadi anggota Terima kasih atas doa dan dukungannya untuk masyarakat yang telah memilih, dan mempercayakan saya kembali untuk menjadi wakil rakyat. Insya Allah, saya akan mengemban amanah ini dengan sebaik- baiknya," kata Tedi Setiadi (07/03/2024). 

"Masih kata Tedi Kepercayaan masyarakat mengantarkan saya duduk kembali di Gedung DPRD "Saya Harus siap kembali memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan memberikan kontribusi nyata bagi konstituennya di wilayah Dapil II"Insya Allah, kami akan memperjuangkan kembali aspirasi masyarakat, melanjutkan apa yang belum terealisasi dan berbuat lebih lagi dengan kerja nyata demi membawa Dapil II menuju kemajuan yang lebih baik,"tandas Tedi.Sumber : Rab Ripaldo

Biro Sukabumi : Arf,s

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini