Dana Rp. 1,5 Milyar Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Tanimbar Sengsarakan Masyarakat dan PDAM

Foto Investigasi Mabes
Dana Rp. 1,5 Milyar Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Tanimbar Sengsarakan Masyarakat dan PDAM
Dana Rp. 1,5 Milyar Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Tanimbar Sengsarakan Masyarakat dan PDAM

InvestigasiMabes.com l Saumlaki -- Keluhan warga Kota Saumlaki dan sekitarnya secara khusus pelanggan PDAM Tanimbar yang mendapat pasokan air bersih dari sumber air Bomaki Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku akhirnya terjawab sudah.Anggaran sebesar Rp. 1,5 milyar pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang diperuntukkan untuk peningkatan kapasitas sumber air Bomaki justru menyengsarakan masyarakat secara khusus pelanggan PDAM Tanimbar serta PDAM sendiri sebagai Badan Usaha Milik Daerah.

Bagaimana tidak, rancangan teknis yang telah terbangun pada sumber air tersebut yang telah beroperasi melayani pelanggan PDAM selama 40 tahun dirubah begitu saja oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kepulauan Tanimbar tanpa pertimbangan teknis dari tim teknis PDAM yang memahami secara komprehensif tentang bidang kerjanya secara teknis terutama pada sumber air Bomaki."Kegiatan mereka (Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang-red) yang mengerjakan proyek peningkatan kapasitas air pada sumber air Bomaki dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1,5 milyar justru merusak rancangan yang telah terbangun dan beroperasi selama 40 tahun", tutur sumber terpercaya yang tidak ingin namanya dipublis melalui sambungan selulernya.

"Dong (mereka) kerja tanpa koordinasi dengan tim teknis PDAM yang secara teknis sangat memahami secara teknis soal infrastruktur air, akibatnya masyarakat Tanimbar secara khusus pelanggan PDAM dirugikan dan disengsarakan termasuk PDAM sendiri karena kehilangan banyak pelanggan, sementara biaya yang timbul untuk perbaikan instalasi yang dirusak oleh mereka sangat tinggi", tutur sumber."Debit air pada sumber cukup banyak sampai terbuang begitu saja tapi pasokan air berkurang, filter pada sumber pun tidak mereka gunakan akibatnya pelanggan sering mengeluh bahwa air kotor atau keruh dan pasokan air kurang, ya ini semua terjadi sebagai akibat dari ketidaktahuan mereka secara teknis" sambung sumber.

"Dong (mereka-Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang-red) harus bertanggungjawab atas kerugian yang timbul yang dialami oleh masyarakat Kota Saumlaki dan sekitarnya secara khusus pelanggan PDAM serta kerugian yang dialami oleh PDAM sendiri yang merupakan akibat dari pekerjaan mereka yang bernilai Rp. 1,5 milyar pada sumber air Bomaki karena kerugian ini sangat berdampak luas hingga merosotnya pendapatan asli daerah yang bersumber dari PDAM Tanimbar", tegas sumber. (IM.125).

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini