Teddy Meilwansyah, Bupati Termiskin Sumsel yang Jadi Incaran KPK: Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR

Foto Investigasi Mabes
Teddy Meilwansyah, Bupati Termiskin Sumsel yang Jadi Incaran KPK: Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR
Teddy Meilwansyah, Bupati Termiskin Sumsel yang Jadi Incaran KPK: Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR

Laksamana.id Riwayat dan profilenya Teddy Meilwansyah, Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) di Sumatera Selatan yang menjadi target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menemukan indikasi adanya peran Bupati OKU Teddy Meilwansyah dalam kasus diduga suap terkait proyek yang berlangsung di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk tahun anggaran 2024 hingga 2025.

Kepala KPK Setyo Budiyanto menyebutkan bahwa penyelidik akan mengeksplorasi lebih jauh kasus suap dengan memfokuskan diri pada keenam tersangka yang telah diidentifikasi, sejak hari Ahad tanggal 16 Maret tahun 2025.

"Saat ini kita tengah mengadakan penyelidikan lanjutan tentang cara menangani kasus yang melibati enam orang tersebut. Nantinya, kita juga bakal menyelidiki pihak-pihak lainnya yang diduga ikut serta," ujar Setyo, sementara berada di gedung Bernama Merah Putih, Jakarta, pada hari Minggu.

Setyo menyebutkan bahwa proses pelunasan uang muka proyek terkait dengan beberapa individu.

Menurutnya, hal itu akan diteliti lebih lanjut oleh penyidik.

"Inklusif pula merupakan peluang bahwa petugas yang berada di posisi sebelumnya akan kita teliti lebih lanjut," katanya.

Sekilanya, KPK telah mengidentifikasi kepala Dinas PUPR dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang berada di Sumatra Selatan dan bernama Nopriansyah (NOP), menjadi tersangka dalam dugaan kasus pemberian suap berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR. Penunjukan ini dilakukan sesudah upaya penggerebekan oleh petugas penegak hukum pada hari Sabtu tanggal 15 Maret tahun dua ribu dua puluh lima.

Nopriansyah dijagokan menjadi tersangka bersama dengan tiga anggota DPRD OKU Sumsel lainnya, yakni Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR), serta Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).

Selanjutnya, dua pelaku yang berasal dari sektor swasta adalah MFZ (M Fauzi alias Pablo) serta ASS (Ahmad Sugeng Santoso).

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini