investigasimabes.com , JAKARTA - Dua tokoh berpangkat tinggi Polri yang berfungsi sebagai pegawai tingkat atas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KPK kini secara resmi dipromosikan atau dialihkan sebagai Kepala Kepolisian Daerah yang dikenal juga dengan sebutan Kapolda.
Baru-baru ini, Irjen Pol Rudi Setiawan, yang menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi di KPK, secara resmi dipindahkan menjadi Kapolda Jawa Barat (Jabar) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhir pekan lalu. Informasi tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/688/IV/KEP/2025 ditandatangani pada tanggal 13 April 2025.
Demikian tertulis dalam telegram dari Kapolri yang diterima pada hari Rabu (16/4/2025), Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H dengan NRP 68110456 asal Pati Bareskrim Polri (dalam tugas di KPK) kini telah dilantik ke posisi baru sebagai Kapolda Jawa Barat.
Rudi secara resmi dilantik menjadi Deputi Penindakan KPK pada bulan November tahun 2023. Pada saat tersebut, ia masih dicalonkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebelum mengajukan pengunduran dirinya terkait dengan kasus penyuapan yang sedang berlangsung.
Saati ini, KPK mengatakan bahwa belum ada calon penggantinya Rudy untuk posisi Deputi Pemberantas secara tetap. Sesudah surat telegram dari Kapolri dikeluarkan, institusi anti-korupsi tersebut akan cepat memilih penjabat sementara (Plt) dalam waktu dekat.
"Setelah ada pelepasan atau pengembalian Bapak Rudi Setiawan ke Mabes Polri, akan diangkat pelaksana tugas," jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika ketika diminta keterangan oleh para reporter pada hari Selasa (15/4/2025).
Sebelum Rudi, pejabat struktural KPK lainnya yang juga berganti tugas adalah Endar Priantono. Sebelumnya, dia mengemban posisi sebagai Direktur Penyelidik di KPK.
Pada tanggal 30 Maret 2025, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) mengawasi secara langsung upacara Korps Rapat Promosi Jabatan untuk Perwira Tinggi (Pati) dari POLRI. Saat itu, Endar yang semula menjabat sebagai Brigadir Jenderal naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal dan ditempatkan sebagai Ketua Badan Pengurus Daerah Kalimantan Timur (Kaltim).
Pada saat ini, jabatan Direktur Penyelidikan ditangani secara sementara oleh Jaksa Ronald Worotikan yang bertindak sebagai Plt.
"Ronald Worotikan Plt. Jaksa," demikian ujar Tessa lewat pesan pendek yang berbeda ke Bisnis, pada hari Rabu (16/4/2025).
Editor : Investigasi Mabes