Laporan oleh Contributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
investigasimabes.com, GARUT Status hukum bagi dokter spesialis kebidanan yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual dengan nama Syafril Firdaus atau MSF akan segera diungkap oleh Polres Garut.
Sampai dengan hari ini, beberapa saksi telah dimintai keterangan termasuk para korban dan pakar sebagai saksi ahli, pada hari Rabu tanggal 16 April 2025.
"Pada sore hari ini kami akan menentukan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi. Kami juga akan menggelar perkarakan terhadap semua barang bukti yang telah dikumpulkan dan semuanya sudah lengkap," jelas Kapolres Garut AKBP Fajar M Gemilang saat memberikan keterangan pada awak media.
Dia menyebutkan bahwa mereka juga sudah mendatangi para korban di tempat tinggal masing-masing.
Meminta langsung begitu dia katakan, bertujuan agar proses investigasi menjadi lebih cepat karena korbannya tadinya menolak untuk melaporkan hal tersebut.
"Dengan mengunjungi mereka di tempat tinggal sendiri secara langsung, kami memastikan keamanan, menjaga kerahasiaan informasi, serta menyediakan perlindungan bagi hak para korban," terangnya.
Tribunjabar.id melaporkan bahwa pada hari Rabu sore, tersangka masih menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres Garut.
Beberapa undangan dari Kemenkes, Dewan Profesi Dokter, serta Kementerian HAM tampak turut mengawasi kasus itu atau bekerja sama secara langsung dengan kepolisian.
Selama penyelidikan, sang diduga penjahat meminta izin untuk dapat berkomunikasi dengan keluarganya.
Editor : Investigasi Mabes