Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

Foto Investigasi Mabes
Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

investigasimabes.com , JAKARTA - Para pengacara Ridwan Kamil , Muslim Jaya Butarbutar memberi penjelasan soal laporan kliennya terhadap Lisa Mariana.

Dia menyebutkan bahwa sang eks gubernur Jawa Barat telah mengadukan Lisa Mariana kepada Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.

“Pak Ridwan Kamil benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Muslim Jaya Butarbutar dilansir Antara, Jumat (18/4).

Muslim Jaya Butarbutar menyebutkan bahwa Ridwan Kamil telah mengadukan Lisa Mariana atas dasar Pasal 51 ayat (1) bersama Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) dikaitkan dengan Pasal 32 ayat (1), (2), serta Pasal 45 ayat (4) disandingkan dengan Pasal 27A dari UU No. 1 tahun 2024 tentang ITE atau Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Terkait dengan individu yang menentang aturan hukum serta dengan sengaja mendistribusikan informasi palsu tentang klien kami memiliki anak, hal ini mencemarkan reputasi klien kami," jelasnya lagi. "Tindakan tersebut diyakini telah dilakukan oleh pihak bernama awal LM.

Menurut dia, Ridwan Kamil malah yang mengajukan laporannya sendiri pada tanggal 11 April 2025.

Laporan tersebut diserahkan ke Bareskrim Polri dan diregistrasi dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

"Pak RK (Ridwan Kamil) lah yang mengajukan hal tersebut. Hal ini menunjukkan komitmennya untuk serius menangani kasus ini melalui proses hukum," katanya.

Sebagaimana diketahui, Lisa Mariana yang merupakan seorang model menyatakan bahwa dia telah melahirkan anak dari pernikahannya dengan Ridwan Kamil.

Ia menyatakan hal itu lewat akun Instagram-nya dan mengunggah tangkapan layar percakapannya sebagai bukti.

Ridwan Kamil sudah menyangkal berita tentang perselingkungan serta klaim bahwa dia punya anak dengan Lisa Mariana. (antara/jpnn)

Pastikan Jangan Melewatkan Video Rekomendasi Editor Ini:

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini