Gunakan Profesi dengan Salah, Pengacara Penyuap Hakim Dianggap Menyalahi Kepercayaan Rakyat

Foto Investigasi Mabes
Gunakan Profesi dengan Salah, Pengacara Penyuap Hakim Dianggap Menyalahi Kepercayaan Rakyat
Gunakan Profesi dengan Salah, Pengacara Penyuap Hakim Dianggap Menyalahi Kepercayaan Rakyat

investigasimabes.com - Ketua Forum Aktivis Peduli Keadilan Barda Belly mengutuk praktek tersebut suap hakim Rp 60 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), yang mencakup kedua pengacara, yaitu Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri.

Suapan itu berkaitan dengan keputusan pengenaan tarif atau pembatalan kasus dugaan suap dalam memberikan insentif ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di sektor industri kelapa sawit untuk periode Januari 2021 hingga Maret 2022.

"Perilaku ini merupakan teladan yang sangat tidak baik untuk seorang pengacara. Mereka harus mengambil peran sebagai penegak keadilan, bukannya terlibat dalam transaksi suap," ungkap Barda melalui rilis resminya pada hari Rabu, 23 April 2025.

Menurutnya, perbuatan tersebut harus dikenakan sanksi terberat, bahkan mencapai hukuman mati, untuk menghentikan kejahatan dan mencegah orang lain berpikir tentang melakukan hal serupa.

"Saya berharap mereka mendapatkan hukuman seterat mungkin, bahkan bisa sampai dengan hukuman mati untuk jenis individu seperti itu. Baik hakim, pengacara, atau panitera, semuanya harus mendapat hukuman yang keras supaya menjadi pelajaran bagi semua dan hal tersebut tidak akan terjadi kembali," ungkapnya.

Barda menegaskan bahwa pihak pengacara yang terkait dengan masalah ini tidak lepas dari skandal sebelum-sebelumnya di bidang hukum. Ini mendorong pertanyaan apakah ada pola atau metode tertentu dalam penyelesaian perkara-perkara lain yang pernah diproses oleh sang tersangka.

"Perlu diteliti lebih lanjut, mungkin saja tindakan ini bukanlah sesuatu yang baru dilakukannya. Bisa jadi ia juga telah melaksanakan praktek serupa dalam kasus-kasus sebelumnya," ucapnya.

Karena itu, mereka menginginkan kasus tersebut dapat memicu sebuah pembersihan di lingkungan hukum. Ia mendorong seluruh pihak, termasuk polisi, jaksa, serta institusi peradilan untuk memberikan contoh yang baik dan tetap setia pada prinsip-prinsip moral.

Di samping itu, harapan adalah bahwa kasus suap hakim ini akan menjadi yang terakhir karena negeri telah mengalami kerugian besar disebabkan oleh tindakan para penyuap.

"Pastikan hal ini tidak mengindikasikan bahwa undang-undang di negeri kita sepertinya memang dapat dibeli," katanya. (fat/jpnn)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini