Polisi Kembali Amankan Pelaku Aniaya Yang Akibatkan Luka Berat Hingga Tidak Sadarkan Diri

Foto Redaktur
Polisi Kembali Amankan Pelaku Aniaya Yang Akibatkan Luka Berat Hingga Tidak Sadarkan Diri
Polisi Kembali Amankan Pelaku Aniaya Yang Akibatkan Luka Berat Hingga Tidak Sadarkan Diri

InvestigasiMabes.com | Tulungagung -Polres Tulungagung berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial AS (37) warga Ds. Sumberagung, Kec. Rejotangan, Tulungagung usai dilaporkan melakukan penganiayaan thdp korban YH (32) dan akibatkan tidak sadarkan diri padahal korban berdomisili satu Desa dengan Pelaku.

“Persitiwa Aniaya itu terjadi pada Hari Jum’at (11/6/25), Sekira pkl 03.00 WIB, di area jalan persawahan masuk Dsn. Panggungploso, Ds. Sumberagung, Kec. Rejotangan, Tulungagung”, ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang.

Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul dibagian mata kiri dan hidung sebanyak 1 x kali hingga korban terjatuh dan saat jatuh tersebut, pelaku AS memukul Korban berulang ulang di bagian wajah depan berulang ulang kali hingga korban tidak sadarkan diri.

“Sebelumnya keduanya minum-minuman keras jenis arak bali bersama teman-temannya yang lain, korban berucap yang menyinggung pelaku terjadi adu mulut lalu korban memukul pelaku”, ujar Kasihumas.

“Kemudian pelalu membalas memukul hingga korban jatuh, pada saat jatuh pelaku memukuli lagi berulang ulang kali dibagian wajah hingga korban tidak sadar diri. Setelah tahu korban sudah tidak sadar kemudian teman-temannya yang lain bersama pelaku membawa korban ke Puskesmas Rejotangan”, ungkap Ipda Nanang.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini