Team Libas Labuhanbatu Raya Melaporkan Kades Blungihit Dan Kades SidoMulyo Di Kejaksaan Negri Labuhanbatu

Foto Redaktur
Team Libas Labuhanbatu Raya Melaporkan Kades Blungihit Dan Kades SidoMulyo Di Kejaksaan Negri Labuhanbatu
Team Libas Labuhanbatu Raya Melaporkan Kades Blungihit Dan Kades SidoMulyo Di Kejaksaan Negri Labuhanbatu

InvestigasiMabes.com | Labuhanbatu Utara - Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Independent Bersatu (DPD LIBAS) melayangkan dua laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu terkait dugaan indikasi penyimpangan anggaran dana desa tahun 2023-2024 di Desa Bulungihit, Kecamatan Marbau. Laporan bernomor XXVIII/LBS/VII/2025

Dan anggaran tahun 2022-2024 di desa Sido Mulyo, kecamatan Aek Kuo, laporan bernomor XXlX/LBSVll/2025. Kamis,(24/07/2025).

Ansori Pohan Ketua Team Libas Labuhanbatu Raya menyampaikan kepada media investigasimabes.com Dasar Hukum

Laporan kami ini merujuk pada payung hukum :

- UU No. 28/1999 tentang Partisipasi Masyarakat

- UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001 (Pemberantasan Korupsi)

- UU No. 6/2014 tentang Desa

- Surat Edaran KPK Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini