Pencurian di Toko Endang Gamalama Berhasil Diungkap Polisi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Foto Redaktur
Pencurian di Toko Endang Gamalama Berhasil Diungkap Polisi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Pencurian di Toko Endang Gamalama Berhasil Diungkap Polisi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

InvestigasiMabes.com l Ternate – Kasus pencurian yang terjadi di Toko Endang, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, berhasil diungkap aparat kepolisian dalam waktu kurang dari 24 jam. Terduga pelaku berhasil diamankan oleh tim Opsnal Polsek Ternate Utara bersama Pospol Ternate Tengah pada Selasa malam (5/7/2025) sekitar pukul 23.50 WIT.

Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang beredar di media sosial. Pemilik toko Endang diketahui mengunggah kejadian pencurian tersebut, yang kemudian mendapat perhatian luas.

“Menindaklanjuti informasi dari media sosial, tim opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, tim berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial RA, laki-laki berusia 24 tahun. Ia ditangkap tanpa perlawanan,” jelas IPTU Wahyuddin.

Dalam proses penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, di antaranya:

•Satu(1) unit sepeda motor Honda CRF dengan nomor polisi DG 2543 PF, yang diketahui dibeli menggunakan uang hasil curian

•Uang tunai sebesar Rp 350.000

•1 dompet kulit warna hitam

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini