“Mereka bisnis, tapi pakai aset pemerintah. Belum lagi lokasinya dekat dengan rumah warga yang berdampingan langsung. Ini jelas membahayakan,” ujarnya.
Ia juga meminta pihak terkait bertanggung jawab tanpa berdalih musibah, karena insiden tersebut merupakan bentuk kelalaian dalam penerapan keselamatan kerja.
“Seharusnya syarat pangkalan itu jauh dari pemukiman, agar tidak menimbulkan kecelakaan yang bisa merugikan warga,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Halmahera Selatan, Idris Ali, yang dikonfirmasi, membenarkan bahwa gedung pasar ikan tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Bangunan itu punya provinsi, bukan punya kami di DKP Halsel,” ungkap Idris.Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat terkait maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengenai langkah lanjutan atas insiden kebakaran tersebut.
Editor : RedakturSumber : Team