InvestigasiMabes.com l Boalemo – Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali menegaskan bahwa dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama tidak sekadar kumpulan angka dan tabel semata. Lebih dari itu, dokumen tersebut mencerminkan arah kebijakan pembangunan daerah yang berpijak pada kebutuhan masyarakat luas, sekaligus menjadi perwujudan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Hal itu disampaikan Wabup Lahmudin saat memberikan pendapat akhir kepala daerah atas nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD tahun 2025, pada rapat paripurna DPRD Boalemo yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin (15/9/2025).
“Perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2025 ini kami susun dengan prinsip money follows program. Artinya, setiap alokasi anggaran diarahkan untuk mendukung program-program prioritas yang memberi dampak nyata dan langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Lahmudin.
Mantan Wakil Ketua DPRD Boalemo itu menjelaskan, fokus utama pemerintah daerah dalam perubahan KUA dan PPAS tahun 2025 meliputi sejumlah aspek penting pembangunan. Di antaranya adalah penguatan layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur; dukungan terhadap ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi lokal, termasuk sektor perikanan dan pertanian; reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik; hingga penguatan kualitas belanja daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
“Kami juga berkomitmen memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD Boalemo memiliki nilai manfaat yang terukur, serta benar-benar mendukung pencapaian target kinerja daerah,” tegasnya.
Selain itu, dalam perubahan dokumen anggaran tersebut, pemerintah daerah juga memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara. Salah satunya melalui upaya maksimal dalam penyediaan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS. Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga telah menyiapkan alokasi anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2024 yang diangkat pada tahun 2025, termasuk alokasi gaji bagi PPPK paruh waktu yang dijadwalkan akan diangkat pada bulan Oktober mendatang.
“Alokasi anggaran ini telah diperhitungkan untuk kebutuhan selama 12 bulan penuh dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Hal ini menjadi wujud keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung kinerja ASN dan PPPK agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” jelas Lahmudin.
Rapat paripurna DPRD Boalemo tersebut dihadiri pimpinan dan anggota dewan, jajaran Forkopimda, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo. Dengan disepakatinya perubahan KUA dan PPAS 2025 ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat semakin kuat, guna menjawab harapan masyarakat Boalemo terhadap pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
InvestigasiMabes.com(Irvan)
Editor : RedakturSumber : Team