InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Polsek Pinggir berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial H (28) di sebuah warung kelapa muda di Jalan Lintas Pekanbaru–Pinggir, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 23.23 WIB.
Pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika di wilayah Desa Semunai. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan undercover buy terhadap seorang pria yang dicurigai terlibat dalam peredaran narkotika.
“Dari hasil penyelidikan dan tindakan undercover buy, petugas berhasil mengamankan tersangka H beserta satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 0,20 gram,” ujar Kapolsek Pinggir.Selain paket diduga sabu, petugas turut mengamankan satu unit handphone Android merek Samsung yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.
Editor : RedakturSumber : Team