InvestigasiMabes.com |Takalar -Bantuan revitalisasi yang bersumber dari APBN 2025 untuk SMA/SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Takalar, diduga disalah gunakan oleh salah satu sekolah penerima bantuan, khususnya di SMA Nursya yang berlokasi di jalan Pendidikan Desa Bontolanra Galesong Utara Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan.
Hal itu dikatakan Rahman Samad, Divisi Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perak, Galesong Senin, 15/9/2025.
“Kami sudah lakukan kajian, dan menemukan dugaan penyimpangan bantuan tersebut terjadi pada sekolah ini,” kata Rahman Samad.
Menurut dia, hasil penelusuran bersama,bantuan revitalisasididuga tidak dilaksanakan dengan mekanisme dan pedoman semestinya. Sehingga, pelaksanaannya tak sesuai spesifikasi dan rencana anggaran biaya (R A B), terutama pada bagian pembesian yang diduga menggunakan tidak sesuai bestekdisamping itu, dilokasi proyek juga terlihat pelaksana dan pengawas proyek mengabaikan kewajiban penerapan pedoman sistem manajemen keselamatan konstruksi (SMKK) atau yang banyak dikenal dengan K3.
Editor : RedakturSumber : Team