Atas temuan-temuan tersebut, dia mendesak pemerintah memberikan sanksi kepada sekolah yang tidak melaksanakan sesuai mekanisme, juklak dan juknis.
“Sanksi tegas harus diberikan kepadasekolah penerima bantuanyang melaksanakan pekerjaan tidak sesuai mekanisme pedoman. Maka kami minta bangunan yang sudah berdiri atau direhab supaya dibongkar karena tidak sesuai spesifikasi dan R A B. Dan ini terindikasi merugikan keuangan negara”, jelas Rahman Samad.
Dugaan penyimpangan pada bantuan tersebut, lanjut Rahman, akan ia sampaikan kepada aparat penegak hukum
“Insya Allah kami juga akan laporkan temuan ini ke pihak aparat penegak hukum”, ucapnya.hingga berita ini ditayangkan, kepala sekolah dan ketua panitia pembangunan sekolah P2SP belum terkonfirmasi dikarenakan keduanya tidak berada dilokasi sekolah.
Editor : RedakturSumber : Team