Camat Kedung Gelar Pembinaan Perangkat Desa se-Kecamatan Tahun 2025

Camat Kedung Gelar Pembinaan Perangkat Desa se-Kecamatan Tahun 2025
Camat Kedung Gelar Pembinaan Perangkat Desa se-Kecamatan Tahun 2025

InvestigasiMabes.com | Jepara - Pemerintah Kecamatan Kedung , Kabupaten Jepara, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Pada kegiatan yang digelar di kantor Pendopo kecamatan Kedung (Kamis 27 November 2025), Camat Kedung Himawan Muttaqin Djoko Prasodjo, memimpin langsung acara pembinaan perangkat desa se-Kecamatan Kedung . Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala desa, sekretaris desa, serta perangkat dari 18 desa yang ada di wilayah Kecamatan Kedung , Kabupaten Jepara.

Adapun desa yang hadir dalam kegiatan ini meliputi:

1. Desa Kedung Malang

2. Desa Kaliayar

3. Desa Karangaji

4. Desa Tedunan

5. Desa Sowan lor

6. Desa Jondang

7. Desa Wanusobo

8. Desa Sowan kidul

9. Desa Surodadi

10. Desa Panggung

11. Desa Bulakbaru

12. Desa Bugel

13. Desa Dongos

14. Desa Menganti

15. Desa Kerso

16. Desa Tanggultrale

17. Desa Rau

18. Desa Sukosono

Kegiatan tersebut bukan sekadar forum biasa, melainkan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa dengan pemerintah kecamatan. Dalam arahannya, Camat Kedung Himawan Muttaqin Djoko Prasodjo menekankan bahwa perangkat desa merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka adalah ujung tombak pelayanan publik yang menentukan baik buruknya wajah pemerintahan di mata warga.

Jika perangkat desa bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan memiliki pemahaman yang utuh terhadap regulasi, maka masyarakat akan merasa terlayani dengan baik. Tapi jika perangkat desa abai dan tidak serius, maka citra pemerintahan akan menurun. Karena itu, pembinaan seperti ini sangat penting,” ujar Camat Kedung dalam sambutannya.

Pembinaan ini lebih banyak menyoroti persoalan kapasitas aparatur desa, mulai dari tata kelola administrasi, pengelolaan keuangan desa, hingga pelayanan publik. Camat Kedung Himawan Muttaqin Djoko Prasodjo mengingatkan agar perangkat desa mampu memahami regulasi terbaru, termasuk aturan mengenai dana desa yang setiap tahun digelontorkan pemerintah pusat.

Menurutnya, dana desa adalah instrumen vital untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Namun dana itu harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Kesalahan dalam pengelolaan bisa berakibat fatal, baik secara hukum maupun sosial. Karena itu, perangkat desa diminta meningkatkan pengetahuan sekaligus memperkuat koordinasi.

Acara pembinaan tidak berhenti pada penyampaian materi sepihak, melainkan juga membuka ruang dialog interaktif. Dalam sesi ini, sejumlah perangkat desa menyampaikan kendala yang mereka hadapi di lapangan.

Beberapa masalah yang mencuat di antaranya adalah keterbatasan sumber daya manusia di desa, rendahnya pemahaman sebagian perangkat terhadap regulasi baru, serta masih adanya tumpang tindih dalam koordinasi dengan lembaga di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Camat Kedung Himawan Muttaqin menyambut baik keterbukaan tersebut. Menurutnya, masalah yang dihadapi di desa memang harus didiskusikan secara langsung agar ditemukan solusi bersama. Ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan siap menjadi fasilitator dan mediator jika ada persoalan yang membutuhkan pendampingan.

Kita semua bekerja untuk tujuan yang sama, yaitu mensejahterakan masyarakat. Jadi jangan ada jarak antara perangkat desa dengan pemerintah kecamatan. Jika ada masalah, mari kita bicarakan. Dengan komunikasi yang baik, insyaAllah semua bisa terselesaikan,” tegasnya.

Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan lahir perangkat desa yang lebih profesional, disiplin, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Camat Kedung menekankan bahwa pelayanan publik di desa harus selalu mengedepankan prinsip cepat, tepat, dan transparan.

Ia juga mengajak perangkat desa untuk mengubah pola pikir dari sekadar “pelaksana administrasi” menjadi “penggerak pembangunan.” Menurutnya, perangkat desa memiliki peran strategis dalam mendorong partisipasi warga, membangun kemandirian desa, dan menciptakan inovasi-inovasi baru.

Dengan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan Kecamatan Kedung dapat menjadi contoh bagaimana sinergi pemerintah desa dan kecamatan bisa menghasilkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, pembangunan yang lebih merata, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Reporter Badi

Editor : Redaktur
Sumber : Team