InvestigasiMabes.com l Pohuwato – Media sosial Facebook dihebohkan dengan beredarnya kabar dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah salon kecantikan di Desa Marisa Utara, Kabupaten Pohuwato. Dalam peristiwa tersebut, seorang perempuan muda diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri.
Peristiwa ini diduga dipicu oleh persoalan tarif layanan salon. Korban diketahui berinisial IT (24), sementara terduga pelaku merupakan seorang waria bernama Jubari Noho alias Wanda.
Menindaklanjuti laporan korban, Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato bergerak cepat. Setelah korban melapor ke polisi pada Sabtu (27/12/2025) sore sekitar pukul 15.00 WITA, aparat kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Wanda diamankan oleh Satreskrim Polres Pohuwato atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap IT. Dalam foto yang beredar, terlihat Jubari alias Wanda diapit oleh dua anggota Satreskrim Polres Pohuwato. Ia mengenakan sweater berwarna ungu muda, celana pendek hitam, serta tangan dalam kondisi terborgol.
Diberitakan sebelumnya, dugaan penganiayaan tersebut terjadi di salah satu salon kecantikan tempat keduanya bekerja. IT diketahui berperan sebagai kasir, sementara Wanda bekerja sebagai penata rambut. Keduanya disebut sempat terlibat cekcok sebelum peristiwa kekerasan itu terjadi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut. Polres Pohuwato juga mengimbau masyarakat agar tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak berspekulasi terkait peristiwa yang sedang ditangani aparat hukum.
(Irvan M.)
Editor : RedakturSumber : Team