"Ketum PWDPI M. Nurullah RS" APH Wajib Telusuri Pemilik Bank Keliling dan Asal Usul Senjata Tajam/Peluru

Foto Redaktur
"Ketum PWDPI M. Nurullah RS" APH Wajib Telusuri Pemilik Bank Keliling dan Asal Usul Senjata Tajam/Peluru
"Ketum PWDPI M. Nurullah RS" APH Wajib Telusuri Pemilik Bank Keliling dan Asal Usul Senjata Tajam/Peluru

InvestigasiMabes.com | Lampung – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, meminta aparat penegak hukum dan pemerintah tidak hanya menindak para penagih utang di Kota Metero, Provinsi Lampung, tetapi juga menelusuri hingga ke pemilik atau pemodal utama usaha bank keliling yang belakangan ini marak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Permintaan itu disampaikan menyusul maraknya kasus penagihan utang yang dilakukan secara kasar, dilakukan hingga larut malam, serta melibatkan penggunaan senjata tajam maupun senjata api rakitan.

Menurut Nurullah, praktik penagihan yang dilakukan oleh oknum karyawan bank keliling tersebut sangat mencurigakan. Pasalnya, para penagih yang berbuat kasar itu bukanlah pihak yang meminjamkan uang secara langsung kepada korban, melainkan hanya perantara yang ditugaskan oleh pemilik usaha.

"Kami meminta aparat untuk memeriksa juga siapa pemilik sebenarnya dari bank keliling ini. Mengapa mereka menyuruh karyawannya menagih hingga larut malam? Yang menagih ini saja bukan orang yang meminjamkan uang kepada korban, tapi mereka bertindak seolah punya kuasa penuh bahkan dengan ancaman kekerasan," tegas M. Nurullah RS, pada (24/5/2026).

Ia menyoroti fakta bahwa dalam beberapa kasus, para penagih ditemukan membawa senjata tajam, sajam, hingga senjata api rakitan beserta pelurunya. Hal ini, kata Nurullah, bukan sekadar pelanggaran aturan usaha, melainkan sudah masuk ranah tindak pidana yang membahayakan keselamatan jiwa.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini