InvestigasiMabes.com | Rembang - Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) di wilayah Kecamatan Sedan resmi mulai beroperasi. Keberadaan pos ini diharapkan mampu mempercepat penanganan kebakaran sekaligus memback up wilayah Rembang bagian timur.
Kepala Bidang Damkar BPBD Rembang, Erwin Rahadyan, saat dihubungi Selasa (13/1/2026), mengatakan Pos Damkar Sedan efektif beroperasi sejak Senin (12/1/2026). Untuk sementara, operasional pos masih terbatas mengikuti jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pos Damkar Sedan sementara beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat, mulai pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB,” ujar Erwin.
Ia menjelaskan, keterbatasan personel menjadi alasan belum diterapkannya sistem siaga 24 jam. Saat ini, Pos Damkar Sedan ditempati tiga personel dengan satu unit mobil pemadam kebakaran.Baca juga: Kantor Cabang Bulog Lampung Selatan Siap Terima Hasil Panen, Kesejahteraan Petani Tujuan Utama
“Untuk sementara kita tempatkan tiga personel dulu, karena memang belum bisa melaksanakan sistem shift 24 jam,” jelasnya.
Editor : RedakturSumber : Team