Polsek Jambi Selatan Amankan Lima Pelajar Diduga Hendak Tawuran

Foto Redaktur
Polsek Jambi Selatan Amankan Lima Pelajar Diduga Hendak Tawuran
Polsek Jambi Selatan Amankan Lima Pelajar Diduga Hendak Tawuran

InvestigasiMabes.com | Jambi — Polsek Jambi Selatan mengamankan lima orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Sri Kayangan, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (15/1/2026) sore. Pengamanan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait keributan antar kelompok pelajar.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar melalui Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., membenarkan pengamanan tersebut. Menurutnya, lima remaja diamankan sekitar pukul 16.00 WIB oleh personel Polsek Jambi Selatan.

“Benar, Polsek Jambi Selatan telah mengamankan lima orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Sri Kayangan,” ujar Kapolresta.

Kelima remaja tersebut masing-masing berinisial MIRR (17), RZZ (17), MHB (17), MRA (16), dan MRAA (15). Seluruhnya diketahui masih berstatus sebagai pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Jambi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian bermula dari keributan antara dua kelompok pelajar dari SMK yang berbeda. Perselisihan tersebut kemudian berlanjut dengan saling ejek melalui media sosial hingga berujung pada kesepakatan untuk bertemu di Jalan Sri Kayangan guna melakukan tawuran.

“Sekitar pukul 14.30 WIB, rombongan pelajar berkumpul dan bergerak menuju lokasi dengan menggunakan puluhan sepeda motor. Sebagian di antaranya membawa senjata tajam. Namun karena situasi di lokasi ramai oleh warga, rencana tawuran tidak berjalan dan kelompok tersebut berpencar,” jelasnya.

Dalam peristiwa tersebut, satu unit toko milik warga di Kelurahan Talang Bakung dilaporkan mengalami kerusakan akibat ulah rombongan pelajar. Hingga saat ini, nilai kerugian masih dalam proses pendataan.

Setelah menerima laporan warga, petugas Polsek Jambi Selatan segera mendatangi lokasi dan mengamankan lima pelajar yang sebelumnya telah diamankan oleh masyarakat.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, satu batang kayu panjang, satu botol minuman keras, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelajar tersebut.

“Saat ini para pelajar diamankan di Polsek Jambi Selatan untuk dilakukan pembinaan dan pendalaman lebih lanjut. Pihak orang tua dan sekolah akan kami panggil,” tutup Kapolresta.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini