Tiga Pemuda Diamankan, Sat Narkoba Polres Bangka Barat Sita 128 Gram Sabu dan 35 Butir Ekstasi di Mentok

Foto Redaktur
Tiga Pemuda Diamankan, Sat Narkoba Polres Bangka Barat Sita 128 Gram Sabu dan 35 Butir Ekstasi di Mentok
Tiga Pemuda Diamankan, Sat Narkoba Polres Bangka Barat Sita 128 Gram Sabu dan 35 Butir Ekstasi di Mentok

InvestigasiMabes.com |Bangka Barat -Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat mengamankan tiga pemuda dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (26/2/2026) malam hingga Jumat (27/2/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus bermula saat petugas melaksanakan patroli di kawasan Kampung Sungai Baru, Kelurahan Sungai Baru. Sekitar pukul 23.00 WIB, tim mengamankan seorang pria berinisial A (18) di pinggir Jalan Gang Sukun.

Dari hasil pemeriksaan awal, A mengaku menyimpan narkotika di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Dusun VI Pait Jaya, RT 001 RW 001, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di kontrakan tersebut sekitar pukul 00.02 WIB, polisi kembali mengamankan dua pria masing-masing berinisial R (21) dan Y (25).

Saat dilakukan

penggeledahan di kamar kontrakan, tim menemukan puluhan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta pil ekstasi.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini