Dari lokasi itu, polisi menyita 15 paket plastik klip ukuran besar dan 103 paket plastik klip ukuran kecil berisi kristal bening yang diduga sabu. Selain itu, ditemukan 35 butir pil ekstasi berlogo mahkota warna cokelat.
Polisi juga mengamankan dua unit timbangan digital, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, serta sejumlah plastik klip kosong dan perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk pengemasan.
Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 128,34 gram, sedangkan ekstasi memiliki berat bruto 14,47 gram atau sebanyak 35 butir.
Ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Yos Sudarso menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Bangka Barat.
Editor : RedakturSumber : Team