InvestigasiMabes.com | Blitar - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (5/5/2026), mendatangi kantor Bupati Blitar untuk menemui Bupati, Wakil Bupati hingga seluruh kepala dinas dan pimpinan satuan kerja setingkat dinas.
"Kabarnya KPK juga mengundang angota DPRD Kabupaten Blitar untuk mengikuti agenda KPK itu. Belum diketahui pasti dalam hal apa KPK mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Blitar."
"Informasi yang berhasil dihimpun, memang KPK tengah menemui para pejabat utama di lingkungan Pemkab Blitar, bahkan juga dari DPRD."
"KPK menemui para pejabat dimaksud di lantai 3 ruang candi Penataran kantor Bupati Blitar. Peserta pertemuan dengan KPK itu juga dilarang membawa handphone hingga piranti elektronik lainnya.
"Iya KPK menemui bupati, wakil bupati, OPD bahkan kami dari DPRD yang menerima undangan juga mengikuti agenda KPK di kankab," ungkap anggota DPRD Kabupaten Blitar GPN, Anshori Baidlowi.
Anshori mengiyakan bahwa pertemuan dengan KPK itu seluruh undangan dilarang membawa handphone dan piranti elektronik lainnya. Tidak tahu pasti apa maksud KPK melarang undangan pertemuan untuk membawa handphone dan piranti elektronik lainnya tersebut.
"Benar dilarang membawa hape," katanya.
Hingga berita ini ditayangkan, masih berlangsung KPK menemui pejabat Pemkab Blitar dan anggota DPRD, serta masih dalam penggalian informasi lebih lanjut dalam rangka apa kegiatan KPK ini di kantor Pemkab Blitar."(Ft2)
Editor : RedakturSumber : Team