InvestigasiMabes.com | Kepulauan Riau – Upaya konfirmasi dan silaturahmi Tim Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kepri ke lokasi usaha PT Majesty Prosperindo di kawasan Parit Rampak, Tanjung Balai Karimun, berujung pada kekecewaan. Tim gagal bertemu langsung dengan pimpinan perusahaan; lokasi yang dikelilingi tembok tinggi terkesan tertutup rapat, seolah ingin menghindari sorotan publik.
Berdasarkan hasil pantauan sejumlah awak media dilokasi mereka memanggil pemilik gudang namun tak ada tanggapan dari dalam. Baru setelah berkeliling, muncul seorang petugas jaga. Setelah diperkenalkan dan disampaikan maksud kedatangan, petugas itu menghubungi pimpinan berinisial SN lewat telepon.
Lewat sambungan itu, SN mengaku berada di Batam, berjanji datang, namun justru mengarahkan tim untuk berurusan dengan pengurus media berinisial ZH, yang diketahui berprofesi selaku wartawan. Namun permintaan tersebut ditolak tegas oleh tim media PWDPI, karena hanya butuh keterangan resmi dari pihak perusahaan.
Di balik sikap tertutup itu, hasil pantauan ditemukan kejanggalan mendasar soal kelengkapan administrasi. Papan nama perusahaan memang terpasang, namun kosong tanpa keterangan bidang usaha, wilayah operasi, maupun jenis izin yang dimiliki, sesuatu yang mencurigakan untuk usaha sektor strategis seperti minyak dan gas.Berdasarkan penelusuran resmi, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Hesty mengatakan, Perusahaan tercatat berbadan hukum dan punya izin niaga migas, namun diduga hanya berlaku untuk wilayah Batam dan Tanjung Uban, tidak mencakup Kabupaten Karimun.
Editor : RedakturSumber : Team