InvestigasiMabes.com | Boalemo – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkungan Hidup Greenleaf Gorontalo menyayangkan sikap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Boalemo yang tiba-tiba menolak bertemu dengan perwakilan lembaganya dan sejumlah awak media, padahal sebelumnya staf khusus (Sespri) Kapolres telah mempersilakan mereka menunggu di ruang tamu kedinasan. Insiden ini menimbulkan berbagai spekulasi negatif terkait dugaan kedekatan pimpinan kepolisian setempat dengan pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak beroperasi di Desa Sambati, Kecamatan Dulupi.
Kejadian tersebut berlangsung saat rombongan Greenleaf bersama awak media mendatangi Polres Boalemo untuk meminta penjelasan dan kejelasan penanganan terkait aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai semakin merajalela dan merusak lingkungan di wilayah tersebut.
Menurut keterangan Nikmal Abdullah, S.H., selaku perwakilan Perkumpulan Greenleaf Gorontalo, kedatangan mereka diterima dengan baik pada awalnya. Pihak Sespri Kapolres bahkan sudah mengantar dan mempersilakan rombongan menunggu di ruang tamu dinas, seolah pertemuan dengan Kapolres akan segera terlaksana. Namun, harapan itu berubah menjadi kekecewaan mendalam setelah menunggu selama kurang lebih dua jam.
"Kami sudah sekitar dua jam menunggu, namun tiba-tiba Sespri Kapolres menemui kami dan menyampaikan arahan agar kami menemui Kasie Humas saja. Kapolres sendiri tidak bersedia menemui kami," ungkap Nikmal Abdullah dengan nada kecewa, Selasa (25/5).
Penolakan mendadak ini dinilai sangat janggal oleh pihak Greenleaf. Padahal, tujuan kedatangan mereka murni untuk meminta kejelasan langkah penegakan hukum atas aktivitas PETI di Sambati yang menurut pantauan warga dan tim pemantau, beroperasi secara terbuka menggunakan alat berat dan sangat merusak ekosistem sungai serta lahan warga.
Ketidakjelasan sikap Kapolres ini pun memicu spekulasi dan pertanyaan besar di benak publik. "Hal ini mengundang spekulasi negatif dan dugaan, sedekat apa Kapolres dengan pelaku PETI di Sambati? Mengapa pimpinan tertinggi kepolisian di sini seolah menghindar saat diminta keterangan soal kasus yang jelas-jelas melanggar hukum dan merugikan banyak pihak?" tegas Nikmal.
Pihak Greenleaf mengaku sangat kecewa dengan pelayanan dan sikap institusi kepolisian di tingkat resor tersebut. Apalagi, setelah Kasie Humas Polres Boalemo yang diketahui baru menjabat beberapa hari, sempat memberikan pernyataan bahwa pihaknya telah turun ke lokasi namun tidak menemukan alat berat beroperasi. Pernyataan itu justru bertolak belakang dengan fakta di lapangan yang menunjukkan aktivitas tambang berjalan aktif setiap hari.
Karena merasa tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dan adanya indikasi ketidakseriusan penanganan, Nikmal menyatakan pihaknya berniat menyusun laporan resmi yang akan disampaikan langsung kepada Polda Gorontalo. Langkah ini diambil demi mendapatkan kepastian hukum dan memastikan kasus pertambangan ilegal serta perusakan lingkungan di Boalemo ditangani secara objektif, tegas, dan transparan.
"Kami kecewa dan berniat akan membuat laporan resmi ke Polda Gorontalo. Kami ingin ada kepastian hukum, bukan sekadar jawaban yang berputar-putar atau sikap menghindar. Lingkungan di Sambati sedang dirusak, dan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," tandas Nikmal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi lebih lanjut dari Kapolres terkait penolakan pertemuan tersebut dan rencana pelaporan ke Polda Gorontalo. Awak media dan masyarakat luas pun menanti langkah tindak lanjut dari pihak kepolisian wilayah agar persoalan PETI ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil dan bijaksana.
Tim Invesrigasimabes.com
Editor : RedakturSumber : Team