Polres Ternate Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Polres Ternate Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka
Polres Ternate Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

InvestigasiMabes.com l Ternate – Kepolisian Resor (Polres) Ternate berhasil mengungkap satu kasus tindak pidana aborsi yang terjadi di Kota Ternate. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Kapolres Ternate dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026), mengatakan bahwa selama dua tahun terakhir pihaknya mencatat sedikitnya enam kasus aborsi yang terjadi di wilayah Kota Ternate. Namun, sejauh ini baru satu kasus yang berhasil diungkap dengan menetapkan tiga tersangka.

“Pengungkapan ini baru satu kasus dengan tiga orang tersangka,” ujar Kapolres.

Tiga tersangka yang diamankan terdiri dari dua orang pasangan kekasih dan satu orang yang diduga berperan sebagai pelaku utama dalam praktik aborsi tersebut.

Kedua pasangan kekasih tersebut masing-masing berinisial RL alias Nani (21), warga Kelurahan Kalumata, dan RLA alias Ahmad (22), yang juga merupakan warga Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.

Sementara satu tersangka lainnya berinisial HUO alias Jija (64), warga Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan. Polisi menduga HUO memiliki peran penting dalam pelaksanaan tindakan aborsi yang dilakukan terhadap korban.

Kapolres menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Selain itu, lima kasus aborsi lainnya yang tercatat dalam dua tahun terakhir juga menjadi fokus penyelidikan dan akan segera diungkap.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ternate dalam menindak segala bentuk tindak pidana yang melanggar hukum, termasuk praktik aborsi ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan praktik aborsi yang terjadi di Kota Ternate.

Polres Ternate mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya praktik aborsi ilegal di lingkungan sekitar.

Redaksi masih menunggu keterangan lebih lanjut dari penyidik terkait kronologi, modus operandi, serta pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka.

InvestigasiMabes.com(Haeril Djabid)

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim