Pustu Rusak Berat, Pemda MBD Dinilai Abai terhadap Hak Dasar Kesehatan Warga

Pustu Rusak Berat, Pemda MBD Dinilai Abai terhadap Hak Dasar Kesehatan Warga
Pustu Rusak Berat, Pemda MBD Dinilai Abai terhadap Hak Dasar Kesehatan Warga

InvestigasiMabes.com l Maluku Barat Daya -- Damer merupakan wilayah kepulauan dan secara geografis letaknya jauh dari Kabupaten MBD dan Provunsi Maluku sehingga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah untuk peningkatan akses kesehatan bagi masyarakat yang berada di Pulau Damer.

Masyarakat Pulau Damer membutuhkan fasilitas kesehatan dasar yang berfungsi optimal, seperti puskesmas, puskesmas pembantu (pustu), posyandu, dan layanan kesehatan keliling. Sarana kesehatan harus dilengkapi dengan ruang pelayanan yang layak, peralatan medis dasar, serta pasokan listrik dan air bersih yang memadai kalau infrastruktur rusak berat seperti ini apa jadinya kesehatan masyarakat Pulau Damer kita hanya bisa menikmati gedung rusak ujar salah satu masyarakat yang egan sebut namanya.

Damer 17 Juni 2026 Kondisi Puskesmas Pembantu (Pustu) di desa Kumur Kecamatan Damer Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang mengalami kerusakan berat menuai sorotan tajam dari masyarakat. Bangunan yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan dasar itu kini justru mencerminkan lemahnya perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan mendasar warga.

Atap yang bocor, dinding yang retak, plafon yang rusak, serta minimnya sarana penunjang menunjukkan bahwa fasilitas kesehatan tersebut telah lama luput dari pengawasan dan perawatan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen Pemerintah Kabupaten MBD dalam menjamin akses layanan kesehatan yang layak bagi masyarakat di wilayah pedesaan dan kepulauan.

Warga menilai kerusakan Pustu bukan sekadar persoalan infrastruktur, melainkan bukti nyata adanya kelalaian dalam pengelolaan pelayanan publik. Di tengah berbagai program dan janji peningkatan kualitas kesehatan, masyarakat justru dihadapkan pada fasilitas yang tidak lagi memenuhi standar keamanan dan kenyamanan.

“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat, bukan sekadar program yang disampaikan dalam laporan atau seremoni. Jika Pustu dibiarkan rusak berat tanpa penanganan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya bangunan, tetapi keselamatan dan kesehatan warga,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.

Sebagai wilayah kepulauan, akses menuju pusat layanan kesehatan yang lebih lengkap di Kabupaten MBD tidak selalu mudah. Karena itu, keberadaan Pustu menjadi kebutuhan mendesak, terutama bagi ibu hamil, anak-anak, lanjut usia, dan masyarakat yang membutuhkan penanganan medis cepat.

Ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah konkret dari Pemerintah Daerah maupun Dinas Kesehatan MBD untuk melakukan rehabilitasi atau menyediakan fasilitas pengganti yang memadai. Ketiadaan respons ini memunculkan anggapan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat pedesaan belum menjadi prioritas utama.(red)

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini