InvestigasiMabes.com | Musi Banyuasin – Beredarnya informasi di media sosial, khususnya melalui akun TikTok @suarakeadilan, yang menyebut adanya keterlibatan aparat kepolisian serta dugaan penerimaan uang koordinasi terkait aktivitas minyak ilegal di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, mendapat bantahan tegas dari pihak Polsek Keluang.
Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media di Kantor Polsek Keluang, Kapolsek Keluang menjelaskan bahwa berbagai langkah penindakan dan pencegahan terhadap aktivitas illegal drilling terus dilakukan secara intensif di kawasan PT HGU Hindoli.
Menurut Kapolsek, akses jalur yang selama ini diduga digunakan sebagai jalur angkutan minyak telah diputus dengan pembuatan parit gajah di kawasan Cobra 2. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya serius aparat bersama pihak terkait untuk menekan dan menghilangkan aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah PT HGU Hindoli, Kecamatan Keluang.
“Mengenai tudingan adanya uang koordinasi sebagaimana yang beredar di media sosial, hal tersebut tidak benar dan merupakan informasi hoaks,” tegas Kapolsek Keluang saat memberikan keterangan kepada awak media.
Untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, awak media juga melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Polsek Keluang serta pihak yang disebut dalam unggahan tersebut. Dari hasil konfirmasi tersebut, tidak ditemukan fakta yang mendukung tudingan sebagaimana disampaikan oleh akun TikTok @suarakeadilan.
Dengan demikian, informasi yang menyebut Kapolsek Keluang dan anggotanya terlibat dalam aktivitas minyak ilegal maupun menerima sejumlah uang koordinasi dinilai sebagai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Saat ini, aparat kepolisian bersama instansi terkait masih terus melaksanakan operasi yustisi, penyekatan akses, serta pengawasan ketat di area PT HGU Hindoli guna mencegah kembali munculnya aktivitas illegal drilling dan aktivitas ilegal lainnya yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial serta mengedepankan verifikasi fakta sebelum mempercayai suatu informasi yang belum jelas kebenarannya.
Redaksi.(Team)
Editor : RedakturSumber : Team